Polisi Diduga Memeras Puluhan Warga Malaysia di DWP 2024, Ini Fakta-Faktanya
By Shandi March
25 Dec 2024
18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, yang berlangsung di Jakarta International Expo (JIExpo), dari tanggal 13-15 Desember 2024 kemarin. (X@POLITIKNYABLAK)
LBJ - Pengalaman buruk yang dialami sejumlah warga negara Malaysia saat menghadiri Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta pada 13-15 Desember 2024 menuai perhatian luas. Mereka mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi yang menyamar di tengah kerumunan.
Melalui media sosial, seorang netizen Malaysia membagikan kisah pahit mereka.
"400+ orang Malaysia mengalami penghinaan ini. Keamanan, uang, dan waktu kami benar-benar habis! Budaya dan tempat belanja negara kalian memang yang terbaik bagi kami, tapi tidak dengan korupsinya," ungkapnya.
Pihak promotor DWP menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keselamatan penonton. Mereka juga bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelidiki insiden ini.
Baca juga : WN Malaysia Selundupkan 11 Kg Narkotika ke Indonesia, Dijanjikan Upah Rp17 Juta
"Kami akan mengambil langkah tegas setelah hasil investigasi dirilis dan memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi," ujar perwakilan DWP.
Fakta-Fakta Kasus
Beberapa fakta terungkap dalam kasus ini, diantaranya adalah :
1. 18 Anggota Polisi Diamankan
Polri bertindak tegas dengan mengamankan 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan ini.
"Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangan resmi Jumat (20/12).
Menurut Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim, 18 anggota tersebut telah menjalani penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri.
"Saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes," ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (24/12).
2. 45 Warga Negara Malaysia dengan Kerugian Rp2,5 Milyar
Proses penyidikan pelanggaran etik dilakukan untuk memperjelas kasus yang melibatkan kerugian hingga Rp2,5 miliar.
Abdul Karim juga menjelaskan bahwa korban dari pemerasan ini mencapai 45 warga negara Malaysia.
"Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya berapa Rp2,5 miliar rupiah. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," jelasnya.
Motif aksi pemerasan ini masih didalami oleh Propam Polri, termasuk apakah pelaku bertindak terkoordinasi atau individu.
"Motif masih kita dalami, artinya ini harus kita gali karena ini menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres dan Polda juga," ujarnya.
Baca juga : Teka-teki Pria Tewas Kondisi Kepala Hancur Depan TPU Menteng Pulo Terungkap, Dihantam Mobil Kecepatan Tinggi
Desakan Kompolnas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mendesak Polri untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
"Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut,” ujar anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam, Senin (23/12).
Kompolnas juga meminta Propam untuk menyampaikan informasi yang jelas agar tidak ada simpang siur terkait kasus ini. Dengan langkah tegas dan transparan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat tetap terjaga.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini