PBB Desak Penyelidikan Independen atas Serangan Israel ke Rumah Sakit di Gaza
By Cecep Mahmud
01 Jan 2025
Serangan yang dilakukan oleh Israel terhadap rumah sakit di Gaza telah membawa sistem kesehatan di wilayah itu ke "ambang kehancuran total." (X/@KnouzMa3ani)
LBJ - Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mendesak dilakukannya penyelidikan independen, menyeluruh, dan transparan terkait serangan Israel terhadap rumah sakit di Gaza. Laporan terbaru menyebutkan bahwa serangan tersebut telah menghancurkan infrastruktur kesehatan, menyebabkan hilangnya banyak nyawa, dan memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.
Serangan yang dilakukan oleh Israel terhadap rumah sakit di Gaza telah membawa sistem kesehatan di wilayah itu ke "ambang kehancuran total."
Laporan yang dirilis oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada Selasa menyebutkan bahwa serangan ini memiliki dampak bencana bagi akses warga Palestina terhadap layanan kesehatan dan medis.
Penghancuran fasilitas medis telah menyebabkan banyak korban jiwa, termasuk pasien, staf medis, dan warga sipil. Situasi ini semakin memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah berlangsung lama di Gaza.
Baca juga: Direktur RS Kamal Adwan, Abu Safia, Diduga Ditahan di Fasilitas Penyiksaan Israel
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, dengan tegas menyerukan perlunya penyelidikan independen, menyeluruh, dan transparan terkait serangan tersebut. Ia menekankan bahwa akuntabilitas penuh harus ditegakkan atas semua dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia.
"Sangat penting adanya investigasi yang independen, menyeluruh, dan transparan terhadap semua insiden ini, serta akuntabilitas penuh atas semua pelanggaran hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia yang telah terjadi," ujar Turk dalam pernyataannya.
Serangan ini terdokumentasi terjadi dalam kurun waktu 12 Oktober 2023 hingga 30 Juni 2024. Dalam periode tersebut, berbagai serangan terhadap fasilitas medis tercatat telah menyebabkan kerusakan besar serta korban jiwa yang signifikan.
Serangan ini menargetkan berbagai fasilitas kesehatan di Jalur Gaza. Rumah sakit, yang seharusnya menjadi tempat perlindungan aman bagi pasien dan tenaga medis, justru menjadi sasaran serangan militer. Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam terkait kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional.
Baca juga: Israel Bom UGD RS Kamal Adwan: Nyawa Pasien Terancam
Penghancuran sistem kesehatan di Gaza bukan hanya berdampak pada pelayanan medis, tetapi juga memicu penderitaan yang meluas bagi warga sipil. Banyak pasien yang tidak mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan, sementara tenaga medis berjuang dalam kondisi yang penuh risiko.
Israel berulang kali mengklaim bahwa kelompok bersenjata Palestina menggunakan rumah sakit untuk tujuan militer. Namun, laporan OHCHR menyebut tuduhan tersebut "tidak jelas dan luas" serta tidak didukung bukti yang memadai.
Bahkan, dalam beberapa kasus, tuduhan itu dinilai "bertentangan dengan informasi yang tersedia untuk umum."
"Perlindungan rumah sakit selama peperangan adalah yang terpenting dan harus dihormati oleh semua pihak, setiap saat," tegas Turk.
OHCHR mendesak agar penyelidikan yang independen dan transparan segera dilakukan. Tujuannya adalah untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas serangan ini dapat diadili sesuai dengan hukum internasional.
PBB juga menekankan pentingnya menghormati perlindungan fasilitas medis dalam situasi konflik bersenjata. Semua pihak yang terlibat diharapkan untuk mematuhi ketentuan hukum humaniter internasional guna mencegah semakin banyaknya korban sipil yang tidak bersalah.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini