×
image

Skandal Bullying di Undip: Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka, Termasuk Kaprodi Anestesi

  • image
  • By Shandi March

  • 25 Dec 2024

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (dok. Humas Polda Jateng)

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (dok. Humas Polda Jateng)


LBJ - Kasus meninggalnya dokter muda, dr. Aulia Risma, yang juga mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), semakin terang setelah Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan tindakan bullying yang diduga menyebabkan kematiannya.

Polda Jawa Tengah, melalui Kabid Humas Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus yang menghebohkan dunia kedokteran tanah air ini.

Tersangka pertama adalah Taufik Eko Nugroho (TEN), yang merupakan Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi PPDS FK Undip.

Taufik diduga terlibat dalam pemerasan dengan meminta uang Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang tidak sesuai dengan ketentuan akademik.

"Diskrimum Polda Jawa Tengah telah menetapkan 3 tersangka kasus (PPDS) Program Pendidikan Dokter Spesialis yaitu Saudara TEN, saudari SM, saudari ZYA," ungkap Artanto dalam konferensi pers, Rabu, (25/12).

Baca juga : Tuntut Keadilan, Ibu dr. Aulia Risma Buka Suara Soal Perundungan di PPDS Undip

Selain Taufik Eko Nugroho, tersangka lainnya adalah Sri Maryani (SM), yang menjabat sebagai Kepala Staf Medis Kependidikan PPDS Anestesiologi FK Undip, dan Zya Aulia (ZYA), yang turut terlibat dalam pemungutan uang BOP yang tidak diatur secara akademik.

Sri Maryani diketahui meminta uang kepada bendahara PPDS Anestesi, termasuk kepada almarhumah dr. Aulia Risma. Kasus ini disangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, 378 KUHP tentang penipuan, dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Kasus ini bermula setelah dr. Aulia Risma ditemukan meninggal di kamar indekostnya di Semarang pada 12 Agustus 2024.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa ia tewas akibat bunuh diri setelah mendapat perlakuan bullying dari senior di Fakultas Kedokteran Undip dan adanya dugaan pemerasan terkait BOP.

Baca juga :Kemenkes Ungkap Pemalakan dr. Aulia oleh Senior hingga Rp40 Juta per Bulan

Penetapan tersangka ini juga menjadi langkah penting dalam upaya mengungkap motif di balik kematian dr. Aulia Risma yang menjadi sorotan publik.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post