Kemenkes Ungkap Pemalakan dr. Aulia oleh Senior hingga Rp40 Juta per Bulan
By Shandi March
02 Sep 2024
Kemenkes Ungkap Pemalakan dr. Aulia oleh Senior hingga Rp40 Juta per Bulan. (Foto:X@universitasdiponegoro
LBJ - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap dugaan serius terkait pemalakan yang diduga menjadi faktor dalam kasus perundungan yang berujung pada kematian dokter Aulia Risma Lestari. Dokter Aulia, yang merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), diduga diperas oleh seniornya dengan jumlah uang puluhan juta rupiah setiap bulan.
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, menyatakan bahwa dugaan pemalakan ini ditemukan melalui investigasi yang dilakukan oleh pihaknya.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 hingga Rp40 juta per bulan," ungkap Syahril dalam keterangannya pada Minggu (1/9).
Berdasarkan kesaksian dari berbagai pihak, permintaan uang ini terjadi sejak dokter Aulia masih berada di semester pertama pendidikannya, sekitar Juli hingga November 2022.
Pemalakan ini tentunya memberikan beban berat bagi dokter Aulia dan keluarganya. Hal ini diduga menjadi salah satu faktor yang memicu tekanan berat pada almarhumah dalam menjalani pendidikan, terutama karena tidak menduga adanya pungutan dengan nilai sebesar itu.
Saat ini, Kemenkes bersama pihak kepolisian masih terus melanjutkan investigasi terkait dugaan perundungan tersebut.
"Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang diluar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut," tegas Syahril.
Langkah Kemenkes dan Penanganan Kasus oleh Pihak Berwenang
Dalam merespons situasi ini, Kemenkes telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara program studi anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) yang berlangsung di RSUP Dr. Kariadi, Semarang.
Instruksi ini dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Azhar Jaya, melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024, yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi.
Selain itu, Polrestabes Semarang yang turut melakukan investigasi, menemukan bahwa korban Aulia meninggal akibat overdosis obat Roculax, jenis obat anestesi yang biasa digunakan untuk peregangan otot saat operasi.
Berdasarkan hasil visum, diketahui bahwa Aulia menyuntikkan obat penenang tersebut ke dalam tubuhnya sendiri. Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan buku catatan harian yang dimiliki oleh Aulia.
Dalam buku tersebut, Aulia mencatat kesulitannya selama kuliah kedokteran, termasuk menyebutkan perlakuan dari para seniornya. Namun, polisi menyatakan bahwa belum ada bukti yang kuat yang menunjukkan adanya perundungan sebagai penyebab langsung dari kematiannya.
Sementara itu, Rektor Universitas Diponegoro, Suharnomo, menegaskan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap terduga pelaku perundungan di PPDS prodi anestesi FK Undip di RSUP Kariadi.
Namun, Suharnomo juga mengungkapkan bahwa hasil investigasi internal mereka belum menemukan bukti yang cukup mengenai adanya perundungan yang menjadi faktor penyebab dugaan bunuh diri tersebut.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini