×
image

Imbas Kasus Lady Aurellia Viral, KPK Periksa Kekayaan Sang Ayah Dedy Mandarsyah

  • image
  • By Shandi March

  • 18 Dec 2024

Dedy Mandarsyah, ayah Lady Aurellia yang kini LHKPN tengah diselidiki KPK (IG@pupr_jalan_kalbar)

Dedy Mandarsyah, ayah Lady Aurellia yang kini LHKPN tengah diselidiki KPK (IG@pupr_jalan_kalbar)


LBJ – Pasca kasus Lady Aurellia menjadi viral, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dedy Mandarsyah.

Dedy Mandarsyah, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat, menjadi perhatian KPK usai viralnya kasus penganiayaan yang melibatkan putrinya, Lady Aurellia.

Proses analisis terhadap LHKPN ini diungkap oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui sebuah video yang dibagikan di akun Twitter @partaisocmed pada 18 Desember 2024.

Baca juga : Tompi Sentil Lady Aurellia Soal Kasus Pemukulan Dokter Koas Unsri

"Saat ini tim LHKPN KPK sedang melakukan analisis terhadap LHKPN milik saudara DM sebagai bagian dari proses pemeriksaan dalam kerangka pencegahan korupsi," ujarnya.

Tak hanya memeriksa laporan harta yang sudah dilaporkan, KPK juga menelusuri kemungkinan adanya aset yang tidak tercantum dalam LHKPN.

Untuk mendukung langkah ini, KPK mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan harta milik Dedy Mandarsyah yang tidak tercatat dalam laporan tersebut.

Kasus Lady Aurellia dan Imbasnya

Nama Dedy Mandarsyah mulai disorot setelah putrinya, Lady Aurellia, terlibat dalam kasus viral yang melibatkan penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang.

Kasus ini bermula ketika Lady mengeluhkan jadwal yang dibuat oleh Chief Dokter Koas kepada ibunya, Sri Meilina. Keluhan tersebut memicu pertemuan antara Sri Meilina, sopir pribadinya, dan Chief Dokter Koas, yang akhirnya berujung pada dugaan tindakan penganiayaan.

Baca juga : Kasus Firli Bahuri: Praperadilan Ditolak, Penyidikan Tetap Berlanjut

KPK menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memastikan transparansi harta kekayaan pejabat publik.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, KPK dapat lebih efektif dalam mengungkap harta yang mungkin tidak dilaporkan. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post