Ngamuk karena Ditilang, Pemuda OKU Selatan Tendang Kaca Pos Lantas Palembang Sampai Pecah
By Shandi March
21 Apr 2025
.jpeg)
Ilustrasi. Ngamuk karena Ditilang, Pemuda OKU Selatan Tendang Kaca Pos Lantas Palembang Sampai Pecah. (Foto : Pixabay)
LBJ - Seorang pemuda asal Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berinisial MR (20) menciptakan keonaran di pusat Kota Palembang, Minggu (21/4). Ia mengamuk dan menendang Pos Lantas Air Mancur hingga kaca depannya pecah, hanya karena tak terima ditilang polisi lalu lintas.
Aksi nekat itu terjadi sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya dekat Jembatan Ampera. MR diketahui tengah berboncengan dengan pacarnya tanpa mengenakan helm ketika melintasi wilayah tersebut dari arah Ilir menuju Ulu.
Saat itulah petugas dari Satlantas Polrestabes Palembang menghentikan laju kendaraan mereka dan memberikan sanksi berupa tilang.
Baca juga : Oknum Dokter Spesialis Kulit di Medan Jadi Tersangka Kasus Perampasan dan Kekerasan
“Benar, pelaku awalnya diberhentikan karena melanggar aturan lalu lintas, yaitu tidak mengenakan helm saat berkendara,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta, Senin (21/4/2025).
Setelah ditilang dan STNK-nya ditahan, MR yang emosi turun dari motor dan langsung melayangkan tendangan ke arah pos polisi. Kaca bagian depan pos lantas itu pun pecah seketika. Polisi yang berjaga sempat dibuat terkejut dengan aksi brutal tersebut.
“Usai ditilang, pelaku justru marah dan menerjang kaca pos hingga pecah. Saat mencoba kabur, petugas langsung mengejar dan berhasil mengamankannya,” jelas Finan.
Pelaku yang berasal dari Talang Bandung, Kelurahan Pasar Muara Dua, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan itu kini diamankan di Mapolrestabes Palembang. Petugas juga mengamankan sepeda motor Honda Scoopy bernopol BG 4038 JBA yang dikendarainya.
Baca juga :Korban Dugaan Pencabulan Dokter di Malang Bertambah Jadi Empat Orang
Hingga berita ini ditulis, penyidik masih meminta keterangan MR untuk mendalami motif kemarahannya. Polisi juga menelusuri apakah pelaku berada dalam pengaruh alkohol atau gangguan kejiwaan saat melakukan aksi perusakan tersebut.
“Pelaku sudah kita amankan dan masih dimintai keterangan terkait perbuatannya,” tutup Kasat Lantas AKBP Finan S Radipta.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini