KJP Belum Cair, Gubernur Pramono Panggil Kadisdik DKI dan Minta Percepatan
By Cecep Mahmud
09 Apr 2025

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil tindakan tegas terkait keterlambatan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). (foto X)
LBJ - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil tindakan tegas terkait keterlambatan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pada hari ini, Rabu (9/4/2025), Gubernur Pramono secara khusus memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Sarjoko.
Pemanggilan ini merupakan respons atas laporan belum cairnya dana bantuan pendidikan KJP yang sangat dinantikan oleh masyarakat.
"Hari ini saya secara khusus memanggil Kepala Dinas Pendidikan. Informasi yang kami dapatkan memang betul proses administrasinya belum selesai," kata Gubernur Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ia juga telah menghubungi Direktur Utama Bank DKI untuk segera menyelesaikan proses pencairan dana KJP tersebut.
Gubernur Pramono menekankan pentingnya penyaluran dana KJP ini untuk segera diselesaikan dalam minggu ini.
Baca juga: Layanan Bank DKI Bermasalah, Pramono Panggil Direksi, Jamin Dana Nasabah Aman
Menurutnya, dana KJP sangat dibutuhkan oleh anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk menunjang pendidikan mereka.
"Karena KJP ini ditunggu bagi masyarakat yang tidak mampu, yang memang sangat membutuhkan untuk pendidikan anak dan keluarganya. Saya minta untuk diselesaikan dalam minggu ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berencana mengaktifkan kembali Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi 95.996 peserta didik yang sempat dicabut pada tahun 2024.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, pada Kamis (13/3) memperkirakan bahwa dana KJP tersebut akan mulai cair pada akhir Maret 2025.
Yudha Permana menjelaskan bahwa proses realisasi pindah buku dana KJP sedang diupayakan dan dalam tahap administrasi di internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Pramono Anung Larang ASN Jakarta Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Ia menyebutkan bahwa setelah ditandatangani oleh Gubernur Pramono Anung, dana KJP dapat segera dicairkan pada akhir Maret 2025. Namun, hingga awal April, dana tersebut belum juga diterima oleh para penerima manfaat, sehingga memicu respons dari Gubernur.
Langkah cepat Gubernur Pramono Anung dalam memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan berkoordinasi dengan Bank DKI menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam menangani masalah ini.
Diharapkan dengan intervensi langsung dari Gubernur, proses administrasi pencairan dana KJP dapat segera diselesaikan dan dana bantuan pendidikan tersebut dapat segera diterima oleh para siswa yang membutuhkan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini