×
image

Pramono Anung Larang ASN Jakarta Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 12 Mar 2025

Pramono menegaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar larangan menggunakan mobil dinas. (foto X/@pramonoanung)

Pramono menegaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar larangan menggunakan mobil dinas. (foto X/@pramonoanung)


LBJ - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, secara tegas melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2025. Pramono menegaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.

"Saya dan Pak Wagub (Rano Karno) serta Pak Sekda (Marullah Matali) sudah memutuskan bagi pejabat ataupun aparat yang ada di DKI Jakarta, ASN terutama, yang mudik lebaran maka dilarang menggunakan mobil dinas," ujar Pramono kepada wartawan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini berlaku tanpa pengecualian. "Tidak diperbolehkan sama sekali. Pokoknya bagi siapa pun ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung berlebaran," tegasnya.

Baca juga: Pemprov Jakarta Pertimbangkan Modifikasi Cuaca Malam Hari, Curah Hujan Berkurang 80 Persen

Gubernur Pramono juga memperingatkan bahwa ASN yang tetap nekat menggunakan mobil dinas untuk mudik akan dikenai sanksi. Namun, ia belum merinci bentuk sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar.

"Kalau ada yang melakukan pasti akan kami beri sanksi. Sanksinya apa, nanti kami rumuskan," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan prediksi dari Menteri Agama Nasaruddin Umar, Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral mengenai kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 bersama Polri.

"Lebaran kita diprediksi tanggal 31 Maret 2025," kata Nasaruddin, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Mudik Gratis Pemprov Jakarta Ditutup, Kuota 22.403 Penumpang Ludes

Ia juga menyebut bahwa tanggal Idul Fitri kemungkinan akan bertepatan dengan yang telah ditetapkan oleh Muhammadiyah.

Meskipun demikian, kepastian mengenai tanggal 1 Syawal 1446 H akan tetap ditetapkan melalui sidang isbat yang digelar oleh pemerintah.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 28-30 Maret 2025. Sedangkan puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 5-7 April 2025.

Kebijakan pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga transparansi dan efisiensi penggunaan fasilitas negara. Pemprov Jakarta berharap ASN dapat mematuhi aturan ini demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post