×
image

Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan, Layanan Samsat Hingga Akhir Pekan

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 09 Apr 2025

Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa layanan Samsat akan tetap beroperasi pada akhir pekan. (tangkap layar X)

Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa layanan Samsat akan tetap beroperasi pada akhir pekan. (tangkap layar X)


LBJ - Pemerintah Provinsi Banten akan memberlakukan program pemutihan tunggakan dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor mulai besok, Kamis (10/4/2025). Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Pemprov Banten telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi potensi lonjakan masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini.

Salah satu langkah antisipasi adalah penambahan jam pelayanan di seluruh kantor Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) di wilayah Banten.

Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa layanan Samsat bahkan akan tetap beroperasi pada akhir pekan melalui gerai-gerai yang tersedia.

"Gerai-gerai (Samsat) juga jumlahnya banyak, petugas kita sudah siap, jam kerjanya lebih, bahkan Sabtu dan Minggu juga buka," kata Gubernur Andra kepada wartawan di Serang, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Pemprov Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir Tahun 2024

Gubernur Andra menginstruksikan seluruh UPT Samsat untuk memaksimalkan kinerja selama masa pelaksanaan program pemutihan yang berlangsung hingga 30 Juni 2025.

"Kita maksimalkan tenaga kita yang ada, dan saya punya keyakinan bahwa masyarakat sangat antusias dengan hal ini (program pemutihan pajak)," ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menambahkan bahwa penambahan loket pelayanan juga akan dilakukan di setiap UPT Samsat.

Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat yang antusias mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.

"Yang pasti, kesiapan kita di beberapa UPT yang memang banyak wajib pajaknya menambah loket, menambah waktu, biasanya sampai pukul 15.00 WIB, dimungkinkan sampai sore dan malam," kata Deden.

Deden menyebutkan beberapa UPT Samsat dengan jumlah wajib pajak terbanyak, seperti Belaraja, Kelapa Dua, Cikokol, dan Ciputat, akan mendapatkan perhatian khusus dalam penambahan fasilitas pelayanan.

Baca juga: Gubernur Jawa Barat Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan hingga Tahun 2024, Catat Jadwalnya!

Selain itu, pelayanan juga akan tetap dibuka setiap hari Minggu melalui beberapa Samsat Keliling yang akan disebar ke berbagai titik keramaian aktivitas masyarakat.

"Setiap Samsat juga membuka Samling di event car free day, acara-acara pemerintah daerah lainnya," pungkas Deden.

Dengan adanya program pemutihan denda pajak kendaraan dan upaya maksimalisasi pelayanan dari Pemprov Banten, diharapkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat.

Hal ini tentunya akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post