Pria Penganiaya Anak Kekasihnya di Jakut Diringkus, Korban Dikunci dalam Kamar Gegara BAB
By Sitiayani
09 Apr 2025

Ilustrasi pemukulan. Foto: Freepik
LBJ - Pria berinisial EC (28) diringkus polisi lantaran diduga menganiaya balita, anak kekasihnya berinisial ML (4), Selasa (8/4/2025).
Balita Dianiaya Pacar Ibunya
Selain penganiayaan, korban dikunci di dalam rumah di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady membenarkan penangkapan EC.
"Pelaku sudah diamankan di Polres," jelas Ahmad, Rabu (9/4/2025).
Kasus ini terungkap lantaran sejumlah warga mendengar suara tangisan anak kecil berasal dari sebuah rumah. Warga beramai-ramai mencari dan mendatangi sumber suara.
Mereka menemukan asal suara dari dalam kamar dengan kondisi pintu terkunci. Sekitar empat hingga lima warga mendobrak pintu kamar.
Pintu dibuka, warga menemukan kondisi kamar dalam keadaan gelap. Korban ML duduk sendirian di atas kasur warna biru, ditutupi selimut.
Baca juga: Prajurit TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita Ternyata Tak Ingin Menikahi Korban
Dikunci dalam Kamar Gelap, Mata Lebam
Yang mengejutkan, warga melihat luka lebam di area mata sebelah kiri korban, lalu lapor polisi. Selanjutnya, polisi mendalami kasus tersebut.
Hasil pemeriksaan diketahui, pelaku menganiaya korban karena mengompol dan buang air besar (BAB) di kasur, Sabtu (5/4/2025).
Baca juga: Remaja 16 Tahun di Bekasi Dicabuli 4 Pria, Modusnya Dikasih THR Dicekoki Miras
ML menangis membuat pelaku semakin kesal lalu memukulnya. Saat penganiayaan, ibu ML tidak mengetahui putrinya dianiaya sang kekasih karena berada di luar rumah. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini