×
image

Prajurit TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita Ternyata Tak Ingin Menikahi Korban

  • image
  • By Sitiayani

  • 08 Apr 2025

Jurnalis Juwita semasa hidup. Foto: Medsos

Jurnalis Juwita semasa hidup. Foto: Medsos


LBJ - Teka-teki penyebab pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Juwita dilakukan prajurit TNI AL Jumran akhirnya terungkap.

Tak Ingin Menikahi Korban

Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Dandenpomal) Banjarmasin, Mayor Laut (p) Saji Wardoyo mengungkapkan, Jumran membunuh Juwita, kekasihnya, diduga kuat karena tidak ingin bertanggung jawab menikahi korban.

"Dugaan motivasi tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban," jelas Saji saat konferensi pers penyerahan tersangka dan barang bukti dari Denpomal Lanal Banjarmasin ke Oditurat Militer III-15 Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Rekonstruksi Prajurit Pembunuh Jurnalis Juwita Tampilkan 33 Adegan, TNI AL Janji Seret Pelaku ke Pengadilan Militer

Pembunuhan Berencana

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Saji, Jumran cukup bukti melakukan pembunuhan berencana. Ia dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Bukti tersebut berdasarkan keterangan saksi, tersangka, dan barang bukti.

"Tersangka cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," ungkap Saji.

Baca juga: Pembunuh Wanita Paruh Baya di Bogor Ternyata Keponakan Korban, Cuci Piring Biang Keroknya

Dalam perkara ini, TNI AL menyita 46 barang bukti, antara lain satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Frego warna hitam, serta baju dan celana digunakan tersangka saat melakukan tindak pidana. Selain itu, memeriksa 11 saksi. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post