15 Poin Fatwa Ulama Dunia Serukan Jihad dan Boikot Produk Pendukung Israel
By Shandi March
08 Apr 2025
.jpeg)
Kesatuan Ulama Muslimin Sedunia mengeluarkan fatwa menyeru umat Islam untuk berjihad dengan senjata dan harta menentang penjajah Zionis di Palestina. (X@numanmazlan)
LBJ – Dunia Islam diguncang seruan langka yang keluar dari meja fatwa para ulama ternama. Komite Ijtihad dan Fatwa dari Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) mengeluarkan keputusan mengejutkan: menyerukan jihad melawan Israel sebagai bentuk pembelaan atas genosida yang terus berlangsung di Gaza.
Fatwa ini dibacakan oleh Sekretaris Jenderal IUMS, Ali Al-Qaradaghi, dalam konferensi pers Jumat (4/4). Ia menyampaikan bahwa dunia Islam tidak boleh lagi tinggal diam melihat penderitaan Palestina.
“Jihad melawan pendudukan adalah kewajiban individu (fardu ain) atas setiap Muslim yang mampu,” ujarnya tegas.
“Umat Islam wajib turun tangan secara militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan genosida,” tegas Qaradaghi.
Baca juga : Bulan Sabit Merah Palestina Tuntut Penyelidikan Internasional
Siapa Ali Al-Qaradaghi dan Mengapa Fatwanya Berpengaruh?
Ali Al-Qaradaghi bukan ulama biasa. Ia dihormati luas di dunia Sunni dan memiliki jutaan pengikut. Lembaga yang dipimpinnya, IUMS, beranggotakan puluhan ribu ulama dari berbagai negara dan dulunya dipimpin oleh ulama besar Yusuf Al Qaradawi.
Fatwa ini disusun bersama 14 ulama berpengaruh dan memuat 15 poin tegas, dari ajakan jihad hingga seruan boikot besar-besaran terhadap Israel dan sekutunya.
Baca juga : Tenda Wartawan Dibakar Rudal Israel: Jurnalis Palestina Tewas Terpanggang di Gaza
Isi Lengkap 15 Poin Fatwa Ulama Dunia:
Berikut poin-poin penting dalam fatwa tersebut:
- Jihad fisik dan militer wajib dilakukan oleh semua Muslim yang mampu.
- Dilarang keras mendukung Israel, termasuk menjual senjata atau membuka akses transportasi.
- Pemutusan pasokan sumber daya seperti minyak dan gas kepada Israel menjadi kewajiban.
- Negara-negara Muslim diminta membentuk aliansi militer untuk melindungi Palestina.
- Perjanjian damai dengan Israel harus ditinjau ulang jika melanggar hak rakyat Palestina.
- Jihad keuangan wajib, mendukung perlawanan lewat dana.
- Normalisasi hubungan dengan Israel dilarang keras.
- Ulama diminta lantang bersuara, mendesak pemerintah bertindak.
- Boikot Israel dan sekutunya, termasuk perusahaan multinasional, didorong masif.
- Janji AS soal Gaza harus ditagih, dan umat Islam AS diminta menekan pemerintah.
- Perusahaan pendukung Zionis wajib diboikot oleh umat Islam.
- Distribusi bantuan penting ke Gaza harus dimaksimalkan.
- Umat Islam di seluruh dunia wajib bersatu.
- Doa Qunut Nazilah diserukan dalam salat untuk mendoakan Gaza.
- Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung Gaza.
Fatwa ini hadir di tengah kemarahan dunia atas serangan brutal yang terus dilancarkan Israel di Gaza. Namun, berbeda dari kecaman verbal biasa, fatwa ini menuntut aksi nyata, terstruktur, dan mendesak. Ulama menilai diamnya pemimpin negara-negara Muslim justru menjadi "dosa besar" dan bentuk pengkhianatan.
“Mengabaikan Gaza dalam kondisi seperti ini merupakan dosa besar,” kutip Qaradaghi.
Komite IUMS menyatakan bahwa umat Islam dari seluruh penjuru dunia wajib:
- Memberi dukungan keuangan bagi perlawanan Palestina.
- Memboikot produk-produk Israel dan perusahaan pendukungnya.
- Menekan pemerintah masing-masing agar bersikap tegas terhadap Israel.
- Menyebarkan kesadaran melalui media, pendidikan, dan dakwah.
Baca juga : Pemerintahan Trump Kembali Tangkap Mahasiswa Pro-Palestina
Fatwa ini bukan hanya seruan perang, tapi perlawanan komprehensif yang melibatkan semua aspek kehidupan—dari dompet, suara, hingga doa.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini