×
image

Wamendagri Bongkar Alasan Lucky Hakim Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin Menteri, Dipanggil Hari Ini

  • image
  • By Sitiayani

  • 08 Apr 2025

Bupati Indramayu Lucky Hakim. Foto: Instagram @luckyhakimofficial

Bupati Indramayu Lucky Hakim. Foto: Instagram @luckyhakimofficial


LBJ - Bupati Indramayu Lucky Hakim membetot perhatian publik belakangan ini lantaran pelesiran ke Jepang tanpa mengantongi izin menteri.

Alasan ke Jepang Tanpa Izin Menteri

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengungkapkan alasan Lucky Hakim liburan ke luar negeri.

"Dari komunikasi saya dengan Bupati Indramayu, memang beliau tidak mengajukan izin sepertinya karena tidak memahami prosedur izin perjalanan ke luar negeri," jelas Bima Arya Sugiarto, Senin (7/4/2025), dikutip dari Detik.com

Sang bupati jalan-jalan ke Jepang tanpa mengantongi izin Menteri Dalam Negeri bertentangan dengan Pasal 76 ayat 1 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga: WFA ASN dan Pejabat Publik Diperpanjang hingga Selasa 8 April Urai Arus Balik Lebaran 2025

Sanksi Pemberhentian Sementara

Aturan itu menyebut kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri.

Sanksi larangan diatur dalam Pasal 77 ayat 2.

Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

"Kepala daerah itu wajib mengajukan izin walau dalam masa liburan," terang Bima.

Baca juga: Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri Akan Panggil Bupati Lucky Hakim, Terancam Pemberhentian Sementara

Dipanggil Dimintai Klarifikasi

Rencananya, Kemendagri akan memanggil Lucky Hakim pada hari ini, Selasa (8/4/2025) siang dimintai klarifikasi mengenai liburannya ke Jepang.

"Besok siang (hari ini) Pak Bupati akan dimintai penjelasannya oleh Irjen Kemendagri," ungkap Bima. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post