Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri Akan Panggil Bupati Lucky Hakim, Terancam Pemberhentian Sementara
By Sitiayani
07 Apr 2025

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. Foto: Instagram @bimaaryasugiarto
LBJ - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dikabarkan berlibur ke Jepang tanpa izin.
Kemendagri Bakal Panggil Lucky Hakim
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pemanggilan untuk meminta penjelasan Lucky Hakim dugaan pelanggaran dilakukannya.
Ada aturan melarang kepala daerah maupun wakilnya bepergian ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Pak Bupati akan kami minta penjelasan. Mungkin waktu retret kepala daerah terlewat memahami penjelasan Pak Mendagri soal kewajiban dan larangan bagi kepala daerah,” ujar Bima Arya, Minggu (6/4/2025), dikutip Kompas.com.
Kepala daerah bepergian ke luar negeri tanpa izin Kemendagri atau Mendagri bisa terancam sanksi pemberhentian sementara.
“Undang-Undang (UU) mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah," kata Bima Arya.
"Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, KDH (kepala daerah) dan WKDH (wakil kepala daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” lanjutnya.
Baca juga: Badai Terjang AS Tewaskan 16 Jiwa, Picu Banjir dan Timbulkan Kerusakan
Terancam Pemberhentian Sementara
UU tersebut, menurut Bima Arya mengatur bahwa kepala daerah setingkat gubernur dan wakil gubernur bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan oleh Presiden.
Sedangkan, Bupati dan Wali Kota maupun wakilnya, sanksi pemberhentian sementara bisa diberikan langsung oleh Mendagri.
“Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” terang Bima Arya.
Baca juga: Ada 6 Taman di Jakarta Operasi 24 Jam Mulai Juni 2025, Tambah Lapangan Kerja
Berlibur ke Jepang
Rumor Lucky Hakim berlibur ke luar negeri tanpa izin terungkap dalam unggahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di media sosial pribadinya.
Dedi mengunggah sejumlah foto Lucky Hakim berlibur di Jepang, dengan memberikan keterangan.
"Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah...," tulis Dedi Mulyadi. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini