WFA ASN dan Pejabat Publik Diperpanjang hingga Selasa 8 April Urai Arus Balik Lebaran 2025
By Sitiayani
05 Apr 2025

Ilustrasi ASN. Foto: menpan.go.id
LBJ - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang masa Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik lain hingga Selasa (8/4/2025).
WFA ASN Diperpanjang
Hal tersebut dilakukan untuk mengurai arus balik Lebaran 2025 dan menjamin penyelenggaraan pelayanan publik berjalan secara optimal.
Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN diatur dalam surat edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 ditandatangani Menteri PANRB pada Jumat (4/4/2025).
“Perubahan surat edaran (SE) ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu hari, yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025,” jelas Menteri PANRB Rini Widyantini, Jumat.
Baca juga: Contraflow 2 Lajur Tol Japek Km 70-47 Arah Jakarta Diberlakukan Hari Ini
Urai Arus Balik Lebaran 2025
Keputusan memperpanjang masa WFA usai mendengar masukan Kementerian Perhubungan dan stakeholder, terutama melihat kepadatan arus balik Lebaran 2025.
Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.
Rini meminta setiap instansi pemerintah pusat maupun daerah mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi.
Baca juga: Sederet Strategi Korlantas Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 5-7 April 2025
Selain itu, Rini mengimbau agar pelayanan publik bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini