KPK Kembali Periksa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
By Cecep Mahmud
27 Feb 2025

(KPK) kembali memeriksa Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proses Pergantian Antar waktu (tangkap layar)
LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (27/2/2025).
Hasto Diperiksa sebagai Tersangka
Dalam keterangannya, Hasto mengonfirmasi bahwa dirinya diperiksa dalam status sebagai tersangka.
"Jadi, hari ini saya diperiksa berdasarkan informasi yang saya terima sebagai tersangka. Sehingga, tentu saja dalam prinsip-prinsip pro justitia, saya didampingi oleh penasihat hukum saya," ujar Hasto.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Sebut Hidupnya Lebih Tertib dan Banyak yang Bantu Kopi Selama Ditahan di Rutan KPK
Meski demikian, Hasto tetap yakin bahwa proses hukum yang menjeratnya akan mengungkap keadilan. Ia mengklaim bahwa hasil eksaminasi dari para ahli hukum dan ahli pidana menunjukkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.
Latar Belakang Kasus dan Penahanan Hasto
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proses PAW anggota DPR serta dugaan perintangan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. Ia resmi ditahan mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.
Atas dugaan perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan bahwa ia akan menghadapi proses hukum dengan kepala tegak.
"Sebagai warga negara yang baik, rompi oranye dan borgol ini adalah sebagai lambang dari perjuangan saya," kata Hasto.
Baca juga: Digelandang ke Rutan, Hasto Desak KPK Periksa Keluarga Jokowi
Dampak dan Reaksi Politik
Kasus ini menarik perhatian publik dan dunia politik, terutama karena posisi Hasto sebagai Sekjen PDI-P. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri atau petinggi partai lainnya terkait kasus ini.
Para pengamat hukum menilai bahwa kasus dugaan suap PAW ini dapat berdampak pada stabilitas politik di internal partai. Selain itu, publik akan menantikan bagaimana KPK menangani perkara ini untuk memastikan penegakan hukum yang transparan dan adil.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini