Siswi SD di Medan Jadi Anak Berhadapan dengan Hukum, Polisi Tempuh Jalur Diversi

By Shandi March
31 Dec 2025
Kepolisian memilih mengedepankan pendekatan perlindungan anak dengan mengupayakan mekanisme diversi dalam kasus anak diduga bunuh ibunya di Medan, Sumatra Utara. (X@dhemit_is_back)
LBJ - Polrestabes Medan mengambil langkah berbeda dalam menangani kasus siswi kelas 6 sekolah dasar berinisial A (12) yang diduga membunuh ibu kandungnya sendiri di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Kepolisian memilih mengedepankan pendekatan perlindungan anak dengan mengupayakan mekanisme diversi sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan A sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Saat ini, A ditempatkan di rumah aman untuk memastikan kondisi fisik dan psikologisnya tetap terjaga selama proses penanganan perkara berlangsung.
Baca juga : Anak 12 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Libatkan Pendamping
"Diharapkan (anak) diserahkan kepada orang tuanya, tapi nanti kita lihat prosesnya. Saat ini posisinya berada di rumah aman. Saat peristiwa terjadi, A berusia 12 tahun 37 hari," ujar Jean Calvijn, Senin (29/12).
Diversi merupakan mekanisme penyelesaian perkara anak yang mengalihkan penanganan kasus dari jalur peradilan pidana formal ke penyelesaian di luar pengadilan.
Pendekatan ini menitikberatkan pada keadilan restoratif dengan tujuan memulihkan hubungan, menciptakan perdamaian, menumbuhkan rasa tanggung jawab pada anak, serta mencegah anak menjalani hukuman penjara.
Pelaksanaannya dilakukan dengan syarat tertentu dan melibatkan berbagai pihak terkait, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Dalam proses penyidikan, polisi melibatkan berbagai pihak lintas sektor, mulai dari psikolog, Balai Pemasyarakatan, Dinas Sosial, hingga Dinas Pendidikan. Pendampingan dilakukan secara intensif agar hak-hak dasar anak tetap terpenuhi.
Baca juga : Viral Patung Macan Putih Imut di Kediri, Ini Fakta dan Konsep Aslinya
"Selama berlangsungnya proses ini kebutuhan mendasar kami berikan dengan baik. Hak pendidikan, agama, bermain tetap diberikan. Anak juga didampingi Polwan dan Unit PPA. Dari skala satu sampai sepuluh, anak merasa nyaman di angka sepuluh," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan adanya penyesalan mendalam dari A atas perbuatannya.
Polisi mengungkap bahwa tindakan tersebut dipicu akumulasi luka batin akibat kekerasan verbal dan fisik yang diduga berlangsung bertahun-tahun di dalam keluarga.
"Penyesalan tentu, bagaimana rasa seorang anak terhadap ibunya. Kekerasan adik dan kakak sudah berlangsung tiga tahun terakhir, jadi sering dimarahi anaknya," paparnya.
Jean Calvijn menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan penyidik, A dan kakaknya kerap mengalami perlakuan kasar, mulai dari dipukul menggunakan sapu hingga tali pinggang. A juga disebut sering menerima cubitan dari korban, yang kemudian memicu kemarahan terpendam.
Baca juga : Patroli Subuh Polisi Gagalkan Aksi Kejahatan Bersenjata Api di Kebon Jeruk
"Kakak sering dimarahi dipukul menggunakan sapu dan tali pinggang. Adik sering dimarahi dan dicubit," jelasnya.
Polisi juga mengungkap kondisi rumah tangga orang tua A yang dinilai tidak harmonis. Hubungan antara korban dan suaminya disebut telah lama bermasalah, bahkan keduanya tinggal terpisah lantai di dalam satu rumah.
"Memang posisi tidak menguntungkan bagi ayahnya. Karena keterangan tetangga dan keluarganya, status keduanya tidak harmonis. Posisi bapaknya pun tinggal di lantai dua. Ibu dan anak anaknya di lantai 1," sebutnya.
Selain faktor kekerasan, penyidik mencatat adanya pemicu lain berupa penghapusan game online di ponsel A. Polisi menyebut A kerap memainkan game Murder Mystery serta menonton serial Anime Detektif Conan yang menampilkan adegan penusukan.
Baca juga : Polisi Dalami Pengusiran Nenek Elina oleh Ormas, Korban Ungkap Kronologi
"Jadi anak atau si adik sakit hati karena game online nya dihapus. Dari situlah si A termotivasi. Adik melihat game Murder Mystery pada season Kills Others menggunakan pisau. Dia juga menonton serial Anime Detektif Conan episode 271 pada saat adegan pembunuhan menggunakan pisau. Makanya A menggunakan pisau melakukan tindak pidananya," paparnya.
Meski demikian, Jean Calvijn menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara sangat hati-hati dan mendalam. Proses penyelidikan berada di bawah pengawasan langsung Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara untuk memastikan objektivitas dan perlindungan hukum bagi anak.
"Tapi tolong berhati hati. Kami melakukan penyelidikan secara mendalam. Sehingga ini pun kita diawasi Bareskrim dan Polda," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti, mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan penghakiman sosial terhadap anak.
"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat, mengimbau, mengajak, mari kita menghormati, sekaligus mempersilakan aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses ini pada tahap berikutnya dengan tetap memberikan perlindungan kepada anak," ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga identitas anak dengan tidak menyebarkan nama maupun foto di ruang publik.
"Tidak menyebarkan identitas maupun foto-foto anak, karena ini merupakan bagian dari perlindungan. Mari sama-sama kita jadikan kasus ini sebagai pembelajaran bersama, terutama orang tua, bagaimana orang tua bertanggung jawab terhadap pola asuh anak, sekaligus orang tua bertanggung jawab menciptakan ruang tumbuh anak yang kondusif," katanya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
