Ini Alasan Polisi Pindahkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Dirawat di RS Polri

By Shandi March
10 Nov 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si., menjenguk para korban ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading. (X@DivHumas_Polri)
LBJ — Polisi memindahkan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara dari Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) ke RS Polri Kramat Jati, Senin (10/11). Langkah itu diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan dan memastikan kondisi kesehatan pelaku di bawah pengawasan intensif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemindahan dilakukan karena kondisi kesehatan terduga pelaku sudah membaik dan memungkinkan penyidik melakukan pendalaman kasus.
“Memudahkan juga penyidik untuk bisa mendalami informasi, karena yang bersangkutan sudah dalam kondisi sadar. Apabila dalam perkembangan kondisi kesehatan semakin baik, itu akan lebih memudahkan penyidik untuk meminta keterangan,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (10/11).
Baca juga : Kapolri Pastikan Pelaku Ledakan SMAN 72 Siswa 17 Tahun, Dugaan Paparan Ideologi Diselidiki
Menurut Budi, pemindahan juga dilakukan atas pertimbangan medis. Di rumah sakit sebelumnya, pelaku dirawat dalam satu ruangan bersama beberapa pasien lain. Hal itu dikhawatirkan meningkatkan risiko infeksi.
"Dan juga guna menghindari, kalau di RS sebelumnya anak ini ditaruh dalam satu ruangan yang ada beberapa orang. Sehingga untuk mencegah terjadinya infeksi, makanya di RS Polri dalam satu ruangan," katanya.
Selain itu, Polda Metro Jaya membentuk tim terpadu untuk memantau pemulihan pelaku, baik dari sisi fisik maupun psikis. Pendampingan ini dilakukan mengingat pelaku masih di bawah umur.
Baca juga : Dari Anak Ceria Jadi Penyendiri, Ini Profil FN Pelaku Ledakan SMAN 72
Dalam proses hukum, penyidik menegaskan tetap berpegang pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Identitas pelaku, termasuk nama dan alamat, dirahasiakan demi menjaga privasi dan hak hukum anak.
"Jadi ada perlindungan khusus di dalam aturan perundang-undangan. Kita harus menjaga identitas ada perlakuan khusus terhadap anak tersebut, makanya kami juga mengimbau untuk kita bersama-sama tidak menuliskan nama asli dari orang yang kita maksud, hanya dengan inisial," tegas Budi.
Kronologi Ledakan dan Temuan Densus 88
Ledakan di SMAN 72 terjadi pada Jumat (7/11) pukul 12.15 WIB, tepat saat pelaksanaan salat Jumat di area masjid sekolah. Ledakan itu menyebabkan kepanikan besar di lingkungan sekolah. Meski tidak ada korban jiwa, 96 orang mengalami luka-luka, beberapa di antaranya menderita gangguan pendengaran serius.
Baca juga : Ledakan Hebat di SMA 72 Kelapa Gading, Sejumlah Siswa Luka Dievakuasi
Hasil penyelidikan Densus 88 Antiteror Polri mengungkap, terduga pelaku membawa tujuh bahan peledak ke lokasi. Empat di antaranya meledak di dua titik berbeda, sementara tiga lainnya berhasil diamankan sebelum sempat digunakan.
“Yang meledak empat di dua lokasi, tiga tidak meledak,” kata Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana, Minggu (9/11).
Saat ini, ketiga bahan peledak yang belum digunakan telah disita untuk diperiksa di laboratorium forensik. Penyidik juga masih menelusuri motif serta asal bahan peledak yang digunakan pelaku.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
