Antasari Azhar Meninggal Dunia, Sosok Berani di Balik Sejarah KPK

By Shandi March
08 Nov 2025
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar tutup usia. (X@AlwiHusin)
LBJ — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025. Rencananya, salat jenazah akan diselenggarakan selepas salat Ashar di Masjid As-Syarif, BSD, Tangerang Selatan.
Kabar wafatnya Antasari dibenarkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
“Betul, barusan konfirmasi ke teman-teman jaksa yang lain, dan ke pengurus Masjid As-Syarif, memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari, Ba’da Ashar,” ujar Boyamin saat dihubungi, Sabtu (8/11).
Ia mengatakan bahwa dirinya juga merupakan jamaah di masjid yang sama dengan Antasari. “Jadi memang dipastikan Pak Antasari meninggal,” ucapnya.
Baca juga : OTT Bupati Ponorogo: KPK Amankan 13 Orang dan Sejumlah Uang Tunai
Boyamin juga mengajak masyarakat untuk mendoakan almarhum yang selama hidupnya dikenal sebagai sosok tegas dan penuh dedikasi.
“Mohon doa, mohon dimaafkan segala salahnya. Kita doakan semua mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat. Saya hanya menyampaikan itu selaku kuasa hukum,” tuturnya.
Sosok Antasari Azhar
Antasari Azhar dikenal luas sebagai Ketua KPK periode 2007–2009 yang berani dan vokal dalam memberantas korupsi, terutama pada masa-masa awal lembaga antirasuah tersebut menunjukkan taringnya terhadap pejabat negara.
Ia lahir di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953 dan meniti karier di dunia hukum sejak menjadi jaksa. Sebelum menjabat Ketua KPK, Antasari pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Baca juga : Polisi Pastikan Dua Kerangka di Kwitang Adalah Reno dan Farhan, Korban Hilang Saat Demo Agustus
Di bawah kepemimpinannya, KPK menorehkan sejumlah operasi tangkap tangan besar, termasuk menjerat pejabat tinggi dan anggota DPR. Namun, perjalanan kariernya berubah drastis pada 2009 ketika ia terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Pengadilan menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadapnya, vonis yang kala itu menuai kontroversi karena dinilai sarat kejanggalan.
Antasari selalu menyatakan dirinya dijebak dan menjadi korban kriminalisasi politik. Setelah menjalani tujuh tahun masa hukuman, ia mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo pada 2017.
Sejak itu, Antasari memilih hidup tenang, kerap tampil dalam berbagai diskusi hukum dan demokrasi, serta aktif memberi pandangan terkait integritas aparat penegak hukum.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
