×
image

OTT Bupati Ponorogo: KPK Amankan 13 Orang dan Sejumlah Uang Tunai

  • image
  • By Shandi March

  • 08 Nov 2025

KPKmenyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. (IG@magetanscenary)

KPKmenyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. (IG@magetanscenary)


LBJ — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

“Selain mengamankan sejumlah 13 orang dalam giat tangkap tangan di Ponorogo, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/11).

Meski demikian, KPK belum membeberkan jumlah uang yang disita maupun bentuk transaksi yang menjadi dasar penangkapan tersebut.

Bersamaan dengan penangkapan, sejumlah pejabat turut diamankan oleh tim lembaga antirasuah itu. Mereka di antaranya Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah, Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah, dan beberapa pihak swasta yang diduga terlibat dalam transaksi tersebut.

Baca juga : Polisi Pastikan Dua Kerangka di Kwitang Adalah Reno dan Farhan, Korban Hilang Saat Demo Agustus

“Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” tambah Budi.

Dari total 13 orang yang diamankan, enam di antaranya tidak dibawa ke Jakarta karena keterangannya dianggap sudah cukup oleh penyidik. Sementara tujuh lainnya, termasuk Bupati Sugiri, diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Salah satu nama yang turut dibawa ke Jakarta adalah Kokoh Prio Utomo, orang kepercayaan Bupati, yang tiba di Gedung KPK pada pukul 11.40 WIB.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan terhadap Bupati Sugiri dilakukan pada Jumat malam (7/11) di wilayah Ponorogo. Sejak dini hari, tim KPK melakukan serangkaian penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

Seluruh pihak yang diamankan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.10 WIB, Sabtu pagi. Mereka langsung digiring ke ruang pemeriksaan untuk menjalani klarifikasi awal.

Baca juga : Roy Suryo Respon Santai Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Menurut ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.

Hingga Sabtu siang, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum para terperiksa. Namun, Budi memastikan bahwa gelar perkara akan dilakukan sore hari, dan konferensi pers dijadwalkan paling cepat malam hari.

Motif OTT

KPK belum membeberkan motif pasti di balik penangkapan ini. Namun, sejumlah sumber internal menyebut operasi ini berkaitan dengan dugaan suap pengisian jabatan dan proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Penelusuran awal menyebut uang tunai yang disita diduga merupakan bagian dari fee proyek dan jual-beli jabatan di sejumlah dinas. Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hal itu. nai

Baca juga :Ledakan Hebat di SMA 72 Kelapa Gading, Sejumlah Siswa Luka Dievakuasi

Sementara itu, Bupati Sugiri Sancoko belum memberikan tanggapan atas penangkapannya. Saat tiba di Gedung KPK, ia tampak menunduk dan enggan menjawab pertanyaan wartawan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post