Dugaan Korupsi Gus Yazid: Dua Aksi Massa Mendesak KPK dan Kejagung Tangkap Pelaku
By Shandi March
22 Oct 2025
.jpg)
Aksi massa demo Gus Yazid di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. (Dok.LBJ)
LBJ – Dua gelombang massa anti korupsi secara simultan menggelar aksi unjuk rasa di ibu kota, menyasar markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Selasa (21/10).
Mereka kompak mendesak penegak hukum segera memproses tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilacap yang menyeret nama KH Ahmad Yazid Basyaiban (Gus Yazid), dengan klaim kerugian negara mencapai Rp18 miliar.
Aliansi Santri Beri Ultimatum Keras ke KPK
Aksi pertama berlangsung di depan Gedung Merah Putih KPK, mulai sekitar pukul 13.00 WIB. Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi memimpin gerakan yang diikuti oleh sekitar 150 orang.
Di bawah komando Gus Iwan (Gangga Listyawan), para santri meneriakkan seruan keras, menuntut lembaga antirasuah itu segera menangkap dan menaikkan status perkara Gus Yazid ke tahap penyidikan.
Baca juga : Miris, Juru Parkir Disiram Air Keras Saat Lerai Keributan di Warkop Cakung
Aksi massa demo Gus Yazid di kantor KPK, Jakarta Selatan. (Dok.LBJ)
Gus Iwan menegaskan keyakinan massa bahwa bukti keterlibatan Gus Yazid sudah sangat kuat.
"Kami meminta KPK segera menindaklanjuti tuntutan kami. Jika dalam waktu 2 minggu tidak ada upaya KPK, kami akan datang dengan aksi lebih besar," ancamnya dalam orasi.
Mereka juga menyebut dasar hukum yang relevan, seperti pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Undang-Undang KPK, sebagai landasan tuntutan mereka.
Aliansi ini bahkan meyakini adanya pengakuan penerimaan dana.
"Bukti-bukti sudah ada, pengakuan tersangka menerima dana 18 Milyar dari perusahaan yang terlibat juga sudah ada. KPK harus segera bertindak," terang Gus Iwan, memberikan deadline dua minggu bagi KPK untuk mengambil tindakan.
Baca juga : Air Mata Karina Ranau Tumpah, Warung Makan Epy Kusnandar Dipalak Preman di Pasar Minggu
Kejagung Didesak Sita Uang Rakyat
Hampir bersamaan, massa lain dari Aliansi Pemuda Muslimin Anti Korupsi berkumpul di depan kantor Kejagung sekitar pukul 14.00 WIB. Aksi yang melibatkan sekitar 85 orang ini dipimpin oleh Ali Loilatu.
Fokus tuntutan mereka adalah agar Kejagung segera menangkap dan memproses hukum Gus Yazid, terutama terkait aliran dana Rp18 miliar yang mereka yakini merupakan hasil korupsi.
Massa secara spesifik mendesak Kejagung agar tidak hanya menindak pidana pelakunya, tetapi juga melakukan upaya pemulihan aset yang mereka sebut sebagai "uang rakyat". Ali Loilatu menyoroti minimnya tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya.
"Setelah 2 bulan lalu Kejaksaan Cilacap memeriksa Gus Yazid, namun hingga hari ini tidak ada tindak lanjut. Gus Yazid yang sudah terbukti menerima dana 18 Milyar tetap bebas berkeliaran," jelas Ali.
Ali juga menambahkan, "Kami berharap agar Kejagung segera menangkap dan memproses pelaku yang menerima dana korupsi bahkan lebih besar dari tersangka lainnya."
Baca juga :Hidupkan Jantung Seni Jakarta, Gubernur Pramono Bakal Pindahkan IKJ ke Kota Tua
Kedua aksi massa berjalan tertib dan kondusif. Perwakilan aliansi telah menyerahkan tuntutan resmi mereka kepada masing-masing instansi.
Hingga berita ini diturunkan, baik KPK maupun Kejagung belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi desakan dan ultimatum yang dilayangkan oleh para pengunjuk rasa tersebut.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini