×
image

Edarkan Narkoba Dari Rutan, Ammar Zoni Kini Dikirim ke Lapas Maximum Security Nusakambangan

  • image
  • By Shandi March

  • 16 Oct 2025

Ammar Zoni dipindahkan ke lapas super maximum security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10). (X@GigglyGeorgy)

Ammar Zoni dipindahkan ke lapas super maximum security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10). (X@GigglyGeorgy)


LBJ — Mantan aktor yang kini menjadi narapidana kasus narkoba, Ammar Zoni, dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10). Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah tegas pemerintah terhadap narapidana yang masih terlibat dalam peredaran narkoba meski berada di balik jeruji besi.

Menurut Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, langkah ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapapun terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” tegas Rika.

Baca juga : Begini Cara Ammar Zoni Dapat Sabu dan Ganja di Dalam Penjara Terungkap

Rombongan petugas yang membawa Ammar Zoni beserta lima narapidana lainnya tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 pagi.

Mereka langsung digiring menuju Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security Karanganyar, fasilitas dengan tingkat pengamanan tertinggi yang diperuntukkan bagi narapidana berisiko tinggi.

“Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security,” tambah Rika.

Pemindahan Ammar dilakukan setelah dirinya kembali tersandung kasus peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya terbongkar usai petugas mencurigai gerak-geriknya yang tidak wajar.

Baca juga : Pengakuan Akri Sebut Ammar Zoni Modalin Bisnis Narkoba

Dari hasil penyidikan, Ammar diketahui berperan aktif dalam jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam rutan.

Tidak sendirian, Ammar menjalankan aksinya bersama lima orang lainnya yang berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Mereka menggunakan aplikasi komunikasi Zangi untuk mengatur transaksi dan distribusi barang haram tersebut. Investigasi menunjukkan bahwa suplai narkoba datang dari seseorang di luar Rutan Kelas I Salemba.

Rika berharap, pemindahan ke Nusakambangan dapat memberikan efek jera serta membantu narapidana untuk memperbaiki diri.

“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan,” pungkasnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post