×
image

Chef Devina Bongkar Foto Siomay Miliknya Dipakai Adik Syahrini untuk Jualan Tanpa Izin

  • image
  • By Shandi March

  • 07 Oct 2025

Restoran Pawon Ibu Cetar milik keluarga Syahrini dituding menggunakan foto siomay milik Chef Devina Hermawan tanpa izin. (Instagram@devinahermawan, @syh55)

Restoran Pawon Ibu Cetar milik keluarga Syahrini dituding menggunakan foto siomay milik Chef Devina Hermawan tanpa izin. (Instagram@devinahermawan, @syh55)


LBJ – Chef sekaligus konten kreator kuliner Devina Hermawan menegaskan bahwa foto siomay miliknya telah diambil dan digunakan oleh Aisyahrani, adik kandung penyanyi Syahrini, untuk kepentingan jualan produk makanan daring.

Peristiwa ini bermula dari unggahan etalase TikTok Shop milik Aisyahrani yang menampilkan foto siomay identik dengan hasil kreasi Devina. Foto tersebut ternyata bersumber dari kanal YouTube Devina Hermawan yang diunggah tiga tahun lalu.

Melalui akun Instagram pribadinya @devinahermawan, jebolan MasterChef Indonesia itu membenarkan bahwa foto tersebut adalah hasil karyanya.

Baca juga : Eks Walkot Cirebon Tersandung Korupsi, Kini Anaknya Ditangkap Curi Sepatu di Masjid

Devina menegaskan tidak pernah mengenal Aisyahrani ataupun memberikan izin penggunaan foto untuk keperluan komersial.

“Tiba-tiba banyak yang DM; sekadar menjawab: Benar itu foto kami, namun kami tidak kenal dengan ybs, tidak pernah memberi ijin, dan tidak ada kerja sama apapun ya; produk yang dijual tidak ada afiliasi dengan kami,” tulis Devina dalam unggahannya.

Unggahan Devina sontak menjadi viral dan menuai banyak komentar dari warganet yang menilai tindakan Aisyahrani tidak etis dan berpotensi melanggar hak cipta.

Foto siomay milik Devina ditemukan digunakan untuk promosi produk bernama “Pawon Ibu Cetar”, yang dikelola oleh keluarga Syahrini. Produk tersebut dijual di platform TikTok dengan harga Rp178.880 per paket berisi 20 buah siomay.

Baca juga : Kasus Penganiayaan Karyawannya oleh Oknum TNI, Zaskia Adya Mecca Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan

Banyak pengguna media sosial kemudian menelusuri sumber asli foto tersebut, dan menemukan kesamaan visual dengan video resep siomay Devina di YouTube yang telah diunggah tiga tahun lalu.

Restoran Pawon Ibu Cetar, yang diklaim milik keluarga Syahrini, pun ikut terseret dalam perbincangan publik. Belum ada tanggapan resmi dari pihak Aisyahrani maupun manajemen Pawon Ibu Cetar terkait tudingan pelanggaran hak cipta ini.

Sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pemilik karya berhak atas perlindungan hasil karyanya termasuk foto dan konten digital. Penggunaan tanpa izin dapat dikenai sanksi administratif bahkan pidana, tergantung pada konteks dan dampaknya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post