Lurah Merjosari Bongkar Pemicu Konflik Yai Mim dengan Sahara
By Shandi March
02 Oct 2025
.png)
Yai Mim menunjukan sertifikat tanahnya, Sahara masih ngotot dan mengamuk. (X@PAKARITSS)
LBJ – Konflik antara Imam Muslimin atau Yai Mim, eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur, dengan tetangganya, Nurul Sahara, semakin memanas hingga berujung pada saling lapor ke polisi. Perselisihan yang awalnya dipicu masalah lahan di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, kini melebar ke ranah hukum dan menjadi perhatian publik.
Lurah Merjosari, Moh Saiful Arif, mengungkap salah satu pemicu konflik adalah klaim status tanah yang kini difungsikan sebagai jalan umum.
Yai Mim menegaskan lahan itu bagian dari tanah pribadinya yang sudah diwakafkan sejak 2007 untuk fasilitas umum. Karena itu, ia keberatan jika digunakan Sahara untuk parkir kendaraan.
Baca juga : Konflik Yai Mim dan Sahara Viral, Publik Bongkar Status Sosialnya
“Seperti yang ada di media sosial itu, mas, terkait persoalan tanah juga,” kata Arif pada Rabu (1/10).
Namun, Sahara membantah klaim tersebut dan menegaskan jalan tersebut sepenuhnya fasum, sehingga warga berhak menggunakannya.
Untuk menyelesaikan kebuntuan, Pemkot Malang akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna melakukan verifikasi legalitas tanah.
"Untuk masalah tanah ini, kami tidak bisa memutuskan sepihak. Kami akan mendatangkan BPN untuk melakukan verifikasi lapangan dan pengukuran ulang. Kami sudah berkoordinasi dengan mereka," kata Arif.
Mediasi Gagal, Kasus Berlanjut ke Polisi
Rencana mediasi pada Senin (29/9/2025) lalu gagal karena Yai Mim berhalangan hadir. Kondisi ini membuat konflik tak mereda, melainkan justru merambah ke jalur hukum.
Baca juga : Program MBG Bermasalah, Dua Cucu Mahfud MD Ikut Jadi Korban Keracunan
Sahara melalui kuasa hukumnya, Mohammad Zaki, melaporkan Yai Mim atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, hingga pelanggaran UU ITE.
"Kami melaporkan ini untuk mencari kejelasan dan keadilan. Klien kami merasa dirugikan secara finansial pada bisnis rental mobilnya akibat fitnah yang beredar," ujar Zaki pada Rabu (1/10).
Sehari setelahnya, giliran pihak Yai Mim yang melaporkan balik Sahara. Melalui kuasa hukumnya, Austian Siagian, ia menuding akun @sahara_vibesssss melakukan pencemaran nama baik, pengancaman, hingga memasuki properti tanpa izin.
“Langkah hukum ini terpaksa kami ambil karena dampak viral dari unggahan tersebut luar biasa merugikan klien kami,” jelas Austian.
Polresta Malang Kota membenarkan telah menerima laporan dari kedua pihak.
“Benar, laporan dari kedua pihak telah kami terima. Saat ini sedang diproses untuk lebih lanjut,” ujar AKP Khusnul, Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
Pemkot Malang berharap mediasi bisa kembali digelar agar perselisihan tak semakin meruncing.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini