Pedagang se-Jakarta Kompak Tolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Minta Perlindungan Pemerintah
By Shandi March
29 Sep 2025
.png)
Petugas Satpol PP meninjau ketersediaan stiker larangan merokok di sebuah restoran. (X@Satpolpp_Jakbar)
LBJ– Ribuan pedagang dari berbagai organisasi di DKI Jakarta menyatakan penolakan terhadap sejumlah aturan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Deklarasi bersama ini berlangsung pada Senin (29/9) dan dihadiri perwakilan dari lintas komunitas pedagang.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI), Ali Mahsun, menegaskan aturan tersebut akan berdampak besar pada perekonomian sektor mikro.
“Peraturan ini jelas berpengaruh terhadap pendapatan rakyat kecil yang selama ini jadi tulang punggung perekonomian lokal,” ujar Ali di Jakarta.
Baca juga : Datangi Istana, Redaksi CNN Pertanyakan Pencabutan ID Liputan
Organisasi yang turut menandatangani deklarasi di antaranya APKLI, Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara), Warteg Merah Putih (Kowarmart), Paguyuban Pedagang Warteg, serta Kakilima Jakarta dan Sekitarnya (Pandawakarta). Mereka menilai beberapa pasal dalam Raperda berpotensi menurunkan omzet usaha.
Aturan yang menuai protes meliputi larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, perluasan kawasan tanpa rokok ke pasar tradisional maupun modern, pelarangan penjualan rokok eceran, serta kewajiban izin khusus untuk penjual rokok.
“Pasal-pasal pelarangan merokok di warung makan rakyat kecil, seperti warteg, secara langsung mengakibatkan penurunan omzet secara signifikan,” ujar Ketua Kowantara, Mukroni.
Data internal Kowantara mencatat sekitar 25 ribu warteg se-Jabodetabek tutup pascapandemi COVID-19, mendekati 50 persen dari total 50 ribu warteg yang pernah beroperasi.
Baca juga :Kasus Keracunan MBG Capai 8 Ribu Anak, JPPI Desak Evaluasi Total
Ali Mahsun menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang sebelumnya berkomitmen memberi ruang bagi pedagang kecil agar dapat naik kelas.
“Kami juga memohon perlindungan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menjamin bahwa kebijakan daerah tidak bertentangan dengan semangat kepemimpinan Presiden yang berpihak pada pelaku ekonomi rakyat kecil,” ujarnya.
Deklarasi ini menjadi langkah penting pedagang dalam menyuarakan keberatan sekaligus mencari keadilan agar kebijakan daerah tetap mendukung keberlangsungan usaha mikro di Jakarta.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini