×
image

Ini Alasan Dishub DKI Tilang Sule dalam Operasi Lintas Jaya 2025

  • image
  • By Shandi March

  • 26 Sep 2025

Sule sempat kena tilang Dishub waktu bawa mobil pick up double cabin. (Foto :YoutubeDiary Sule Family)

Sule sempat kena tilang Dishub waktu bawa mobil pick up double cabin. (Foto :YoutubeDiary Sule Family)


LBJ – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memberikan penjelasan terkait penilangan komedian Entis Sutisna alias Sule yang terjaring Operasi Lintas Jaya di Ibu Kota. Menurut Syafrin, tindakan petugas di lapangan telah sesuai prosedur karena Sule tidak bisa menunjukkan dokumen penting kendaraan.

Syafrin menuturkan, petugas memberhentikan mobil double cabin Toyota Hilux yang dikemudikan Sule dalam operasi gabungan di Jakarta pada Jumat (26/9).

Saat diperiksa, Sule tidak dapat menunjukkan buku uji berkala atau Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK).

Baca juga : Kapolri Lakukan Rotasi Besar di Bareskrim, Wakabareskrim hingga Dirtipidum Berganti

“Proses penilangan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP petugas di lapangan,” kata Syafrin saat dikonfirmasi.

Petugas kemudian memberi kesempatan kepada pihak Sule untuk mencari dokumen tersebut. Namun, hingga pemeriksaan selesai, buku uji berkala tidak dapat ditunjukkan.

Syafrin menambahkan, pengecekan daring melalui e-KIR dan Mitra Darat menunjukkan masa berlaku uji berkala kendaraan Sule sudah habis sejak 23 Maret 2025.

Sesuai aturan, kendaraan angkutan barang maupun penumpang, termasuk mobil pribadi jenis double cabin, wajib melakukan uji KIR setiap enam bulan.

Baca juga : Warga Panik! Pembunuh Satu Keluarga di Pacitan Masih Berkeliaran, 6 SD Diliburkan

“Beliau membawa kendaraan double cabin yang diwajibkan melakukan uji berkala KIR per 6 bulan sekali,” jelas Syafrin.

Sebelumnya, video Sule saat diberhentikan petugas Dishub DKI viral di media sosial. Rekaman yang diunggah akun TikTok @qinoy_81 memperlihatkan Sule menghampiri petugas untuk meminta penjelasan terkait mobilnya yang diberhentikan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post