Operasi Malam Polisi di Bekasi Amankan Enam Motor Pelaku Balap Liar, Warga Lega
By Shandi March
26 Sep 2025
.jpg)
LBJ – Polisi menindak tegas aksi balap liar dengan menyita enam unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan di jalan umum, yang kerap meresahkan warga di kawasan Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (25/9) malam.
Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, menjelaskan bahwa operasi dilakukan usai laporan warga disertai bukti rekaman video.
“Kami membubarkan aksi balap liar di jalanan sekaligus mengamankan kendaraan yang dipakai untuk balapan,” kata Wuryanti di Cikarang, Jumat (26/9).
Baca juga : Dugaan Anggota TNI Aniaya Karyawan Zaskia Mecca, Polisi Serahkan ke Pomdam Jaya
Enam motor yang diamankan seluruhnya menggunakan knalpot modifikasi brong yang melanggar aturan kebisingan. Pemilik kendaraan pun gagal menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah, sehingga motor diangkut ke Mapolsek Tambun Selatan sebagai barang bukti.
Menurut Wuryanti, laporan warga menyebut balapan liar hampir terjadi setiap malam. Kondisi jalan mulus dan lampu lalu lintas yang baru diperbaiki diduga menjadi pemicu adrenalin para pelaku.
"Kami telah menyarankan pengelola Grand Wisata untuk membatasi akses jalan atau portalisasi pada malam hari sebagai langkah pencegahan. Kami turut mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan bilamana menemukan potensi gangguan kamtibmas," ujarnya.
Salah satu warga penghuni Kawasan, Evan Bowo, mengapresiasi langkah polisi.
“Warga sini sangat terganggu dengan keberadaan para pembalap liar itu. Semoga ke depan tidak ada lagi aksi jalanan seperti itu karena selain berisik, membahayakan pengguna jalan lain,” ucap Evan.
Baca juga : Warga Panik! Pembunuh Satu Keluarga di Pacitan Masih Berkeliaran, 6 SD Diliburkan
Operasi ini sejalan dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat tentang larangan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau melebihi ambang batas kebisingan.
Polisi meminta pengelola kawasan melakukan portalisasi malam hari dan mengimbau warga segera melapor bila menemukan potensi gangguan ketertiban.
“Kami bertindak sesuai aturan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kompol Wuryanti.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini