×
image

86 Balai Kota Prancis Nekat Kibarkan Bendera Palestina Meski Dilarang Pemerintah

  • image
  • By Shandi March

  • 25 Sep 2025

86 Balai Kota Prancis Nekat Kibarkan Bendera Palestina Meski Dilarang Pemerintah. (Foto: Freepik)

86 Balai Kota Prancis Nekat Kibarkan Bendera Palestina Meski Dilarang Pemerintah. (Foto: Freepik)


LBJ– Aksi pengibaran bendera Palestina di puluhan balai kota Prancis memicu ketegangan baru antara pemerintah pusat dan para pemimpin lokal. Hingga Selasa malam (23/9), tercatat 86 balai kota telah mengibarkan bendera Palestina meski Kementerian Dalam Negeri Prancis menegaskan larangan pengibaran simbol tersebut di gedung publik.

Larangan diterapkan setelah Presiden Emmanuel Macron mengumumkan pengakuan negara Palestina pekan ini.

Kementerian Dalam Negeri beralasan, “perang Gaza telah memicu demonstrasi dan ketegangan di Prancis,” sehingga bendera Palestina dikhawatirkan memantik kerusuhan.

Instruksi tegas diberikan kepada perwakilan pemerintah di daerah agar menurunkan bendera yang telah terpasang.

Baca juga : Warga Panik! Pembunuh Satu Keluarga di Pacitan Masih Berkeliaran, 6 SD Diliburkan

Namun, sikap pemerintah pusat dinilai kontradiktif oleh banyak pihak. Wali Kota Nanterre, Raphael Adam, mengungkapkan kebingungannya.

“Bagi saya ini salah paham total. Pemerintah tidak bisa sekaligus mengakui negara Palestina lalu meminta wakilnya menolak pengibaran bendera,” ujar Raphael.

Wali Kota dan Aktivis Tantang Kebijakan

Beberapa pemimpin kota menolak perintah tersebut. Gilles Poux, Wali Kota La Courneuve di timur laut Paris, menilai kebijakan itu tidak adil.

“Saat kami mengibarkan bendera Ukraina, tidak ada yang memprotes,” katanya. Ia menyebut alasan netralitas pemerintah sebagai kemunafikan.

“Kebebasan, kesetaraan, persaudaraan: tidak ada yang netral dari nilai-nilai itu,” tegas Poux.

Baca juga : Pemerintah Thailand Ungkap Fakta Amblesnya Jalan Samsen Bangkok Sedalam 50 Meter

Dari sisi politik, pemimpin Partai Sosialis Olivier Faure mengecam tindakan Menteri Dalam Negeri Bruno Retailleau yang menekan para wali kota.

“Saya menyesal menteri tidak menemukan hal lebih baik selain menghukum para wali kota yang menjalankan tugas solidaritas,” ujarnya.

Sedangkan Anne Tuaillon, Ketua Asosiasi Solidaritas Prancis-Palestina, menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk netralitas dalam situasi penindasan.

Sejumlah pengadilan administratif, termasuk di Nanterre, sudah memerintahkan penurunan bendera, tetapi banyak pemimpin kota tetap menolak.

Pakar hukum publik Lionel Crusoe menilai kebijakan pemerintah “tidak konsisten,” karena prinsip netralitas seharusnya tidak menghalangi dukungan kemanusiaan.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana Prancis menyeimbangkan pengakuan resmi terhadap Palestina dengan upaya menjaga stabilitas dalam negeri?.

Ketegangan antara pemerintah pusat dan para wali kota menunjukkan bahwa solidaritas terhadap Palestina kini menjadi isu politik sekaligus kemanusiaan yang sulit dibendung.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post