Misteri Jasad Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung: RSUP Prof Ngoerah Angkat Bicara
By Shandi March
25 Sep 2025
.png)
Jasad turis Byron Haddow tiba di Australia tanpa organ jantung. (X@rn_lilydale)
LBJ– Kasus meninggalnya turis Australia, Byron Haddow (23), di Bali mengundang perhatian publik setelah jenazahnya dipulangkan ke Brisbane, Australia, tanpa organ jantung. Kejadian mengejutkan itu terungkap ketika keluarga melakukan otopsi kedua di Australia, empat minggu setelah kematiannya pada Senin (26/5).
Robert dan Chantal Haddow, orang tua Byron, mengaku terpukul.
“Tubuh Byron baru dipulangkan hampir empat minggu setelah kematiannya. Namun dua hari sebelum pemakaman, kami diberitahu oleh Koroner Queensland bahwa jantungnya telah diambil dan ditinggalkan di Bali, tanpa sepengetahuan kami, tanpa persetujuan, tanpa alasan hukum atau moral. Ini tidak manusiawi. Ini benar-benar menghancurkan,” ungkap mereka dalam pernyataan resmi kuasa hukum.
Baca juga : Kasus Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis di Cipongkor Tembus 600 Korban
Direktur Medik, Keperawatan, dan Penunjang RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, dr. I Made Darmajaya, Sp. B, Sp.BA., Subsp.D.A(K)., MARS, FIAFS., menegaskan bahwa pengambilan organ jantung sudah sesuai standar medis.
“Terkait autopsi Byron James yang dilaksanakan pada 4 Juni 2025 adalah autopsi medikolegal atas permintaan resmi penyidik Polsek Kuta Utara,” jelasnya pada Rabu (24/9).
Menurutnya, otopsi forensik memerlukan pengambilan organ atau sampel jaringan untuk pemeriksaan mikroskopis.
"Jadi organ atau sampel organ atau sampel jaringan, atau cairan tubuh apa saja yang diambil untuk pemeriksaan penunjang juga tercatat seluruhnya dalam laporan autopsi ataupun visum et repertum. Jadi pada kasus tertentu jantung memang perlu diambil secara utuh karena menentukan tempat dimana kelainan jantung ditemukan tidaklah mudah," kata Darmajaya.
Ia menambahkan proses pengawetan jaringan (fiksasi) agar bisa dianalisis memakan waktu hingga satu bulan.
Baca juga : Pemerintah Thailand Ungkap Fakta Amblesnya Jalan Samsen Bangkok Sedalam 50 Meter
Proses Pemulangan Jantung
RSUP Prof. Ngoerah menegaskan tidak ada praktik penahanan atau pencurian organ. "Repatriasi atau pengembalian jantung yang bersangkutan dilakukan setelah tubuh yang bersangkutan diterbangkan kembali ke Australia karena memang perlu proses lama pemeriksaan kita. Jadi jenazah beliau dipulangkan duluan, setelah ada pemeriksaan jantungnya komplit dan selesai baru disusulkan pemulangan jantungnya," ujarnya.
Kepala Instalasi Forensik RS Ngoerah, dr. Kunthi Yulianti, juga mengaku heran kasus ini kembali viral.
"Sebenarnya kasus ini, bagi keluarga dan konsulat udah selesai, di bulan Juli itu dan organnya sudah dikembalikan. Keluarga sudah berkomunikasi dengan dokter Nola dalam hal ini tidak ada permasalahan. Jadi kenapa sekarang ramai, saya juga ingin bertanya," ujarnya.
RSUP Prof. Ngoerah menegaskan pihaknya tidak memiliki fasilitas transplantasi jantung, sehingga dugaan pencurian organ tidak berdasar. Seluruh proses dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) medis.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini