×
image

Kementerian PU Hentikan Pembangunan IKN, OIKN Ambil Alih Proyek

  • image
  • By Shandi March

  • 27 Aug 2025

Mulai tahun 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak lagi melanjutkan pengerjaan proyek besar Ibu Kota Nusantara (IKN).  (Dok. BPMI Setwapres)

Mulai tahun 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak lagi melanjutkan pengerjaan proyek besar Ibu Kota Nusantara (IKN). (Dok. BPMI Setwapres)


LBJ – Mulai tahun 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak lagi melanjutkan pengerjaan proyek besar Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebagai gantinya, tanggung jawab sepenuhnya akan beralih ke Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Namun, lembaga tersebut hanya memperoleh anggaran Rp6,3 triliun untuk tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan hal ini dalam jumpa pers RAPBN 2026 di Jakarta.

"Untuk IKN, saya mungkin cek dulu ya, Rp6,3 triliun untuk IKN (di 2026)," ungkap Sri Mulyani, Jumat (15/8).

Jumlah itu memang meningkat dibanding outlook 2025 sebesar Rp4,7 triliun. Namun, angkanya jauh lebih kecil dibanding anggaran tahun ini yang mencapai Rp13,5 triliun.

Bahkan, pagu tersebut tak sesuai dengan permintaan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono saat rapat dengan DPR.

Baca juga : Polda Metro Instruksikan Anggotanya Lindungi Jurnalis Saat Liputan

Basuki menuturkan pihaknya membutuhkan setidaknya Rp21,18 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN pada 2026.

Anggaran itu disebut penting untuk membiayai proyek strategis, mulai dari kompleks legislatif, yudikatif, embung, sistem air minum, hingga jalan kawasan pusat pemerintahan.

"Kami membutuhkan anggaran dari (pagu indikatif 2026) Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun. Jadi, yang tadinya Rp17,08 triliun menjadi Rp21,1 triliun," jelas Basuki, Selasa (8/7).

Berdasarkan catatan, total kebutuhan OIKN dari 2025 hingga 2028 mencapai Rp48,80 triliun. Rinciannya, Rp14,40 triliun pada 2025, Rp17,08 triliun di 2026, Rp14,64 triliun di 2027, serta Rp2,68 triliun untuk tahun 2028.

PU Selesaikan Proyek MYC

Sementara itu, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti memastikan kementeriannya akan berhenti menggarap pembangunan IKN usai 2026. Mereka hanya akan menyelesaikan proyek-proyek multiyears contract (MYC) yang sudah dimulai sejak 2022.

Baca juga : Harga Beras Medium Resmi Naik, Berikut Rincian HET Terbaru per Zona

"MYC belum selesai semuanya, mudah-mudahan tahun ini (2025). Paling lambat 2026 sudah selesai," ujar Diana, Senin (25/8).

Sejak awal, Kementerian PU memang ikut turun tangan karena OIKN belum beroperasi penuh. Kini, dengan dukungan aparatur sipil negara (ASN) serta sarana prasarana, OIKN dianggap siap memimpin pembangunan ibu kota baru.

Presiden Prabowo Subianto pun sudah menugaskan Basuki Hadimuljono untuk berfokus pada pembangunan kompleks yudikatif dan legislatif sebagai prioritas utama di tahap selanjutnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post