×
image

PA Tigaraksa Ungkap Alasan Perceraian Pratama Arhan-Azizah Salsha Berjalan Kilat

  • image
  • By Shandi March

  • 26 Aug 2025

Kebersamaan Azizah Salsha dan Arhan Pratama. (Instagram @pratamaarhan8)

Kebersamaan Azizah Salsha dan Arhan Pratama. (Instagram @pratamaarhan8)


LBJ – Rumah tangga pesepakbola Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi berakhir. Pasangan muda ini diputus cerai oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang pada Senin (25/8). Menariknya, proses perceraian mereka hanya berlangsung dalam dua kali sidang.

Publik pun bertanya-tanya, bagaimana mungkin sebuah perceraian bisa selesai secepat itu. Menjawab rasa penasaran masyarakat, pihak PA Tigaraksa memberikan keterangan resmi terkait penyebabnya.

Humas PA Tigaraksa, Sholahudin, menegaskan bahwa majelis hakim menjatuhkan putusan secara verstek. Artinya, keputusan perceraian ditetapkan tanpa kehadiran pihak tergugat, dalam hal ini Azizah Salsha.

Baca juga : Ricuh Demo DPR: Lurah Manggarai dan Sopirnya Diamuk Massa di Slipi

"Prosesnya cepat karena diputus secara verstek. Yang namanya verstek, tergugat (Azizah Salsha) tidak pernah datang. Iya, tidak pernah datang sejak awal," ujar Sholahudin, Senin (25/8).

Ia menjelaskan, absennya Azizah sejak awal sidang membuat tahapan persidangan yang biasanya panjang menjadi terpangkas. Tahap seperti mediasi lanjutan, jawab-menjawab, hingga pembuktian dari pihak tergugat otomatis tidak dilaksanakan.

Sholahudin menambahkan bahwa putusan ini sesuai hukum acara perdata yang berlaku, yakni Pasal 125 Herzien Inlandsch Reglement (HIR).Aturan tersebut memberi kewenangan hakim untuk tetap memeriksa dan memutus perkara meski salah satu pihak tidak hadir, selama sudah dipanggil secara resmi.

Baca juga : Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan di Kemnaker, KPK Tegaskan Zero Tolerance

"Itu kan kawan-kawan sudah tahu semuanya. Pasal 125 HIR, kalau tidak dihadiri salah satu pihak bisa diputus verstek," tegasnya.

Dengan dasar hukum tersebut, majelis hakim memiliki landasan kuat untuk menyelesaikan perkara lebih cepat.

Tak heran jika sidang perceraian Pratama Arhan dan Azizah hanya memerlukan dua kali persidangan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post