Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan di Kemnaker, KPK Tegaskan Zero Tolerance
By Shandi March
26 Aug 2025
.png)
Para tersangka saat konferensi pers di KPK, dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). (KPK.go.id)
LBJ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Fakta mengejutkan terungkap, salah satu tersangka bernama Miki Mahfud ternyata merupakan suami dari seorang pegawai KPK.
"Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin (25/8).
Meski memiliki hubungan keluarga dengan pegawai KPK, penyidik menegaskan proses hukum terhadap Miki Mahfud tetap berjalan sesuai aturan.
Baca juga : Demo 25 Agustus di Depan DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Saat diperiksa, penyidik menemukan bukti yang cukup sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
"Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum," kata Budi.
KPK juga sudah memeriksa pegawai KPK yang bersangkutan dan memastikan tidak ada keterlibatan dalam kasus tersebut.
"KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya," tegas Budi.
Deretan Nama Tersangka
Dalam perkara ini, KPK mengumumkan 11 orang tersangka. Mereka terdiri dari pejabat Kemnaker hingga pihak swasta, yaitu:
Baca juga :Dari Bahlil hingga Puan, Berikut Daftar 117 Nama Penerima Tanda Jasa dari Presiden Prabowo
1. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025.
2. Temurila, dari pihak PT KEM Indonesia.
3. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020–2025.
4. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan 2021 hingga Februari 2025.
5. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022–2025.
6. Miki Mahmud, dari pihak PT KEM Indonesia.
7. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–sekarang.
8. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–sekarang.
9. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
10. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator di lingkungan Kemnaker.
11. Supriadi, Koordinator di Kemnaker.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini