×
image

Larangan Study Tour, Serikat Pekerja Desak DPRD Jabar Makzulkan Dedi Mulyadi

  • image
  • By Shandi March

  • 26 Aug 2025

Serikat Pekerja berencana mengajukan pemakzulan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul), melalui DPRD Jabar. (IG@Dedi Mulyadi71)

Serikat Pekerja berencana mengajukan pemakzulan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul), melalui DPRD Jabar. (IG@Dedi Mulyadi71)


LBJ - Serikat Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) berencana mengajukan pemakzulan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul), melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar. Rencana tersebut muncul setelah keluarnya kebijakan larangan study tour yang dianggap merugikan para pelaku usaha pariwisata.

Perwakilan SP3JB, Herdi Sudarjda menegaskan dasar langkah ini mengacu pada peraturan pemerintah mengenai pemerintahan daerah.

“Sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pemerintahan daerah. Di situ ada klausul atau pasal yang bunyinya adalah jika kepala daerah mengeluarkan kebijakan yang berdampak kepada ekonomi lah y bisa diajukan pemakzulan,” ujar Herdi saat dihubungi, Senin (25/8).

Baca juga : Ricuh Demo DPR: Lurah Manggarai dan Sopirnya Diamuk Massa di Slipi

SP3JB menilai Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Aturan tersebut melarang kepala daerah mengeluarkan kebijakan yang merugikan kepentingan umum, meresahkan sekelompok masyarakat, atau diskriminatif terhadap golongan tertentu.

Herdi menyampaikan bahwa pihaknya memiliki bukti serta fakta atas dampak ekonomi yang dirasakan. Ia mencontohkan, meski kebijakan itu bersifat internal untuk sekolah, efek domino justru menghantam sektor pariwisata di Jawa Barat.

“Kita punya bukti, punya fakta bahwa memang kebijakan Gubernur Jabar itu adalah kebijakan internal ya. Internal dia untuk sekolah, bukan untuk pariwisata memang. Tapi kebijakan internal untuk sekolah tersebut berdampak kepada usaha dan para pelaku usaha yang ada di Jawa Barat,” jelasnya.

Baca juga : Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan di Kemnaker, KPK Tegaskan Zero Tolerance

Lebih lanjut, SP3JB telah menyusun langkah berjenjang. Minggu ini, mereka akan terlebih dahulu menyampaikan usulan ke DPR RI di Jakarta.

Setelah itu, hasilnya akan dibawa ke DPRD Jawa Barat sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penuh atas proses pemakzulan gubernur.

Terkait aksi unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan di Gedung Sate, Herdi mengatakan kegiatan tersebut sementara ditunda. SP3JB masih mencoba membuka jalur dialog dengan pihak legislatif.

“Ya, kalau tidak ada sama sekali baru kita akan turun aksi. Kita meminta kepala daerah, gubernur untuk mengkaji ulang dan juga meminta untuk betul-betul mencermati revisi yang diajukan atau rekomendasi revisi yang diajukan oleh SP3JB,” tegasnya.

Hingga kini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum memberikan pernyataan resmi mengenai rencana usulan pemakzulan yang digulirkan SP3JB.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post