Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Absen di Bareskrim, Hasil Tes DNA Tetap Diumumkan Hari Ini
By Shandi March
20 Aug 2025
, terkait hubungannya dengan Lisa Mariana. (X@lempengaaja).png)
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana dipastikan tidak hadir dalam agenda pengumuman hasil tes DNA yang digelar di Bareskrim Polri, Rabu (20/8). (X@lempengaaja)
LBJ — Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana dipastikan tidak hadir dalam agenda pengumuman hasil tes DNA yang digelar di Bareskrim Polri, Rabu (20/8). Keduanya memilih diwakili kuasa hukum masing-masing untuk menerima hasil resmi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menyampaikan bahwa kliennya berhalangan hadir lantaran ada agenda yang lebih mendesak. Meski begitu, ia memastikan proses hukum tetap berjalan melalui pendampingan tim kuasa hukum.
"Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan sejak awal Pak RK telah memandatkan kepada kami kuasa hukum," ujar Muslim kepada wartawan, Selasa (19/8).
Baca juga : Ridwan Kamil Siap Tes DNA 7 Agustus di Bareskrim Polri
Ia menegaskan bahwa Ridwan Kamil hanya akan hadir dalam tahap yang dianggap penting secara pribadi, seperti ketika melakukan pengambilan sampel DNA beberapa waktu lalu. Sementara untuk urusan teknis dan administratif, sepenuhnya menjadi wewenang tim hukum.
Di sisi lain, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, menegaskan dirinya akan hadir mewakili kliennya dalam pengumuman hasil DNA hari ini. Menurutnya, Lisa tetap menghormati proses hukum meski tidak datang secara langsung.
"Besok (hadir), kuasa hukum (mewakili Lisa). (Lisa) enggak hadir hanya kuasa hukum," jelas Jhon Boy.
Lebih jauh ia mengungkapkan bahwa Lisa cukup percaya diri dengan hasil tes DNA tersebut.
"Kalau bicara percaya diri atau tidak, feeling seorang ibu dari awal dengan Lisa berani menjalani tes DNA ya karena feeling dia kuat bahwa CA ini anak Pak RK," ucapnya.
Baca juga :Lisa Mariana Digugat Balik Ridwan Kamil, Diminta Ganti Rugi Rp105 Miliar karena Rusak Reputasi
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana pada 11 April 2025 dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Sebagai bagian dari penyidikan, keduanya telah menjalani pengambilan sampel DNA pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri.
Hasil tes DNA tersebut diharapkan dapat menjawab dugaan apakah benar RK merupakan ayah biologis dari anak Lisa. Proses ini juga menjadi penentu penting dalam perkara hukum yang sedang berjalan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini