×
image

Polisi Awasi Pengibaran Bendera One Piece di Jakarta Pusat, Ini Penjelasannya

  • image
  • By Shandi March

  • 05 Aug 2025

Polres Metro Jakarta Pusat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan terhadap penggunaan bendera non-resmi, termasuk bendera bertema fiksi seperti dari serial One Piece. (X@yunankingstar1)

Polres Metro Jakarta Pusat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan terhadap penggunaan bendera non-resmi, termasuk bendera bertema fiksi seperti dari serial One Piece. (X@yunankingstar1)


LBJ — Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan terhadap penggunaan bendera non-resmi, termasuk bendera bertema fiksi seperti dari serial One Piece.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki menyampaikan bahwa pemantauan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan simbol yang tidak mencerminkan nilai-nilai nasionalisme.

“Menindaklanjuti arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kami bersama Satpol PP melakukan pemantauan terhadap penggunaan atribut dan bendera yang tidak sesuai dengan semangat nasionalisme, termasuk bendera bertema bajak laut atau fiksi,” ujarnya pada Selasa (5/8).

Baca juga : Ini Kata Istana Soal Kontroversi Bendera One Piece Menjelang HUT ke-80 RI

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya tren masyarakat yang mengibarkan bendera Jolly Roger, lambang bajak laut dari kru Topi Jerami dalam serial anime dan manga One Piece. Bendera tersebut menjadi simbol kebebasan bagi penggemar, namun dinilai perlu dikaji konteks penggunaannya dalam perayaan kenegaraan.

Menurut Ruslan, sejauh ini belum ada tindakan hukum yang diberlakukan terhadap pengibar bendera non-negara tersebut.

“Kami belum menemukan adanya unsur pelanggaran pidana. Namun, masyarakat yang kedapatan memasang bendera non-negara akan diberikan imbauan agar lebih bijak dan menghormati simbol-simbol kenegaraan,” tegasnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat mengajak warga untuk mengedepankan semangat nasionalisme dan mengekspresikan kecintaan pada tanah air melalui simbol-simbol kenegaraan yang sah.

Baca juga : Prabowo Subianto Dinilai Sebagai Simbol Demokrasi Baru, Ini Kata Ongen

“Bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan dan pemersatu bangsa. Mari kita hormati dengan mengibarkannya di lingkungan masing-masing, sebagai wujud cinta tanah air,” ucap Ruslan menyampaikan pesan Kapolres.

Menanggapi fenomena ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah tidak melarang ekspresi masyarakat selama tidak menggantikan posisi Bendera Merah Putih dalam konteks resmi.

“Kalau pun ada penindakan, itu yang tadi saya jelaskan berkali-kali. Kalau ada pihak-pihak yang menggeser makna dari ekspresi itu,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senin (4/8).

Namun Prasetyo mengingatkan bahwa Bendera Merah Putih memiliki nilai sakral sebagai lambang negara, sehingga masyarakat diimbau tidak menjadikannya objek perbandingan dengan simbol lain.

Meski belum ada penindakan, fenomena pengibaran bendera One Piece menyebar di berbagai daerah, menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post