Bobol Pintu Mobil di Tambora, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara
By Shandi March
04 Aug 2025
 yang membobol pintu mobil pick up milik warga Tambora, Jakarta Barat, Jumat (18). (X@Polres Jakbar).png)
Petugas Polsek Tambora membekuk seorang pria berinisial AS (27) yang membobol pintu mobil pick up milik warga Tambora, Jakarta Barat, Jumat (1/8). (Dok. Polres Jakbar)
LBJ – Nasib buruk menimpa seorang pria berinisial AS (27), usai nekat membobol sebuah mobil pick up di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Aksinya tak hanya meninggalkan kerusakan pada kendaraan, tapi juga membuatnya berurusan serius dengan hukum. Ia kini terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (1/8). AS diketahui merusak pintu mobil Carry milik warga dengan menggunakan gunting, lalu mengambil sejumlah barang berharga dari dalam kendaraan.
Baca juga : Kronologi Jatuhnya Pesawat Quicksilver GT500 di Bogor, Tewaskan Mantan Kadispen AU
“Kerugian yang dialami korban berupa (kerusakan) pintu mobil pick up Carry senilai Rp3.700.000 dan kartu E-toll Rp285.000,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (3/8).
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian segera mengendus keberadaan pelaku usai menerima laporan. Berdasarkan informasi warga, pelaku terlihat sedang bermain di sebuah warnet game online di daerah Gedong Panjang, Pekojan, Tambora.
“Saat tim dalam patroli kewilayahan, ada informasi pelaku sedang bermain di warnet game online di wilayah Gedong Panjang, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat,” ujar Sudrajat.
Baca juga : Teror Air Keras Gegerkan Tanjung Priok, Geng Pelajar Ditangkap Usai Konvoi Brutal
Tim patroli Polsek Tambora langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk AS tanpa perlawanan. Ia kini mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat menjeratnya dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini