×
image

Teror Air Keras Gegerkan Tanjung Priok, Geng Pelajar Ditangkap Usai Konvoi Brutal

  • image
  • By Shandi March

  • 03 Aug 2025

Empat pelajar dari sebuah SMK di Koja, Jakarta Utara, ditangkap polisi usai menyiramkan air keras secara acak ke seorang pelajar lain di kawasan Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, pada Jumat (1/8). (Foto :Pixabay)

Empat pelajar dari sebuah SMK di Koja, Jakarta Utara, ditangkap polisi usai menyiramkan air keras secara acak ke seorang pelajar lain di kawasan Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, pada Jumat (1/8). (Foto :Pixabay)


LBJ – Aksi brutal geng pelajar kembali menyulut ketakutan di jalanan Ibu Kota. Empat pelajar dari sebuah SMK di Koja, Jakarta Utara, ditangkap polisi usai menyiramkan air keras secara acak ke seorang pelajar lain di kawasan Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, pada Jumat (1/8).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Erick Frendriz, mengonfirmasi penangkapan keempat remaja tersebut.

"Para pelaku sudah diamankan oleh Polsek Tanjung Priok dan masih dalam pemeriksaan," kata Erick di Jakarta, Minggu (3/8).

Insiden berawal dari aksi konvoi sekitar 10 pelajar SMK Koja yang mencari lawan tawuran di wilayah Tanjung Priok.

Baca juga : Terekam Kamera, Oknum Polisi Kuras Bensin Motor Usai Tilang Pengendara

Namun karena tidak menemukan kelompok lawan, mereka justru berpapasan dengan seorang siswa lain, AP (17), yang sedang berboncengan tiga.

"Spontan pelaku ini mendekati kendaraan korban, kemudian terjatuh dan pelaku menyiramkan air keras," ungkap Erick.

Tindakan kekerasan tersebut terekam CCTV warga. Dalam rekaman terlihat para pelaku berhenti mendadak sebelum menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah korban.

Korban yang berasal dari SMK di wilayah Tanjung Priok kini tengah menjalani perawatan intensif di IGD RSCM Jakarta Pusat. Ia mengalami luka serius di bagian wajah dan tubuh akibat cairan kimia tersebut.

Baca juga :Diteror Pelaku Sound Horeg, Anak Trauma Keluar Rumah

Sementara itu, para pelaku masih diperiksa di Mapolsek Tanjung Priok. Karena mereka masih berstatus di bawah umur, proses pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan dari Balai Permasyarakatan (Bapas).

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku-pelaku itu, kemudian tentunya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya tersangka atau bukan, atau hanya saksi atau penahanan," tambah Erick.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post