Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Prabowo
By Shandi March
04 Aug 2025
.png)
Yulianus Paonganan, alias Ongen, dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (X@MissTweet)
LBJ – Yulianus Paonganan, atau yang akrab dikenal publik sebagai Ongen, resmi memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Pria yang sempat tersandung kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, itu menyampaikan rasa terima kasih mendalam usai mendapatkan pengampunan hukum yang telah ia tunggu hampir satu dekade.
“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga,” ujar Ongen melalui pernyataan tertulis, Sabtu (2/8).
Ongen merupakan lulusan doktor bidang kelautan dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Namanya mencuat setelah ia aktif mengkritik pemerintahan Jokowi sejak 2013, menjelang Pilpres 2014.
Baca juga : Teror Air Keras Gegerkan Tanjung Priok, Geng Pelajar Ditangkap Usai Konvoi Brutal
Ia sempat mengunggah foto Presiden Jokowi bersama artis Nikita Mirzani di media sosial X, yang kemudian dianggap sebagai penghinaan terhadap kepala negara.
Aksi itu berujung pada penangkapannya oleh aparat kepolisian pada Desember 2015. Sejak saat itu, Ongen menjalani proses hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tak hanya mengkritik Jokowi, Ongen juga dikenal sebagai pendukung garis keras Prabowo Subianto dalam dua kali perhelatan Pilpres (2014 dan 2019).
Ia bahkan tercatat sebagai tokoh awal yang memperkenalkan istilah "kecebong", yang merujuk pada para pendukung Jokowi di media sosial.
Setelah menerima amnesti resmi pada 1 Agustus 2025, Ongen menyatakan rasa syukurnya atas kebijakan Presiden Prabowo. Ia menyebut masa 10 tahun terakhir sebagai perjalanan yang berat.
Baca juga : Terekam Kamera, Oknum Polisi Kuras Bensin Motor Usai Tilang Pengendara
“Perjalanan kasus ini sangat melelahkan dan menguras energi saya selama hampir 10 tahun. Tapi pada hari ini, 1 Agustus 2025, saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Sekali lagi, terima kasih, Bapak Presiden. Tuhan memberkati,” ungkap Ongen.
Menariknya, meski pernah menjalani masa tahanan akibat kritik keras terhadap Jokowi, Ongen tetap menyampaikan pesan damai untuk mantan presiden itu.
“Untuk Pak Jokowi, saya ucapkan selamat menjalani hidup sebagai warga negara biasa pascalengser. Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati oleh Tuhan dalam setiap langkah hidupnya,” imbuhnya.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas sebelumnya menyatakan, pemerintah telah memberikan amnesti kepada 1.178 orang. Selain Ongen, tokoh lain yang mendapat pengampunan serupa adalah Hasto Kristiyanto, mantan Sekretaris Jenderal PDIP.
"Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara," ujar Supratman dalam konferensi pers, Jumat (1/8) lalu.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini