×
image

Operasi Gabungan Tangkap 20 Jukir Liar di Jakpus, Targetkan 8 Kecamatan

  • image
  • By Shandi March

  • 02 Aug 2025

Ilustrasi. Sebanyak 20 juru parkir liar ditangkap dalam operasi gabungan lintas instansi di dua wilayah rawan, yakni Menteng dan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (31/7).( Youtube @BANG RANI STONES )

Ilustrasi. Sebanyak 20 juru parkir liar ditangkap dalam operasi gabungan lintas instansi di dua wilayah rawan, yakni Menteng dan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (31/7).( Youtube @BANG RANI STONES )


LBJ— Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali bergerak cepat menertibkan praktik parkir liar yang kian meresahkan. Sebanyak 20 juru parkir liar ditangkap dalam operasi gabungan lintas instansi di dua wilayah rawan, yakni Menteng dan Tanah Abang, Kamis (31/7).

Penangkapan ini bukan sekadar formalitas. Aksi gabungan tersebut menjadi respon konkret atas banyaknya aduan masyarakat terkait pungutan liar dan tarif parkir tidak wajar yang kerap terjadi di wilayah pusat kota.

Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Denny Ramdany, menegaskan bahwa penindakan ini sudah menjadi prioritas karena keresahan publik terus meningkat.

Baca juga : Kades Cikujang Heni Mulyani Ditangkap karena Korupsi Dana Desa, Masih Bisa Tersenyum dan Minta Doa

“Kecamatan Menteng dan Tanah Abang jadi perhatian khusus karena banyak pengaduan warga terkait jukir liar yang harus segera ditindak,” ujar Denny.

Razia dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari 70 personel. Mereka berasal dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Sosial, Bina Marga, serta didukung unsur TNI dan Polri.

TP Purba, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, mengonfirmasi bahwa dari hasil operasi di lapangan, jumlah juru parkir liar terbanyak ditemukan di kawasan Tanah Abang, yang selama ini dikenal sebagai titik paling padat dan rawan pelanggaran parkir.

“Hari ini kami berhasil menangkap 20 juru parkir liar, dengan jumlah terbanyak berada di kawasan Tanah Abang,” ungkap Purba.

Baca juga : Kuasa Hukum Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo atas Amnesti untuk Hasto

Operasi Diperluas ke Seluruh Kecamatan

Langkah tegas ini tidak berhenti sampai di dua kecamatan saja. TP Purba menambahkan bahwa patroli dan razia akan diperluas ke seluruh delapan kecamatan di Jakarta Pusat.

Penertiban akan berlangsung selama satu minggu penuh dan difokuskan pada titik-titik yang sering dimanfaatkan sebagai lahan parkir liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Instruksi tegas datang langsung dari Wali Kota Jakarta Pusat, yang meminta agar para pelaku ditindak dan diberi efek jera.

“Saya minta mereka ditangkap, didata, dan diberi efek jera. Jakarta Pusat jangan sampai jadi sorotan karena jukir liar,” tegasnya dalam arahan resmi.

Para juru parkir liar yang terjaring razia tak langsung dilepas. Mereka akan dititipkan ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan.

Pemerintah juga menyiapkan pelatihan keterampilan kerja sebagai upaya jangka panjang agar mereka tidak kembali ke jalanan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post