Polda Metro Jaya Tangkap Pemuda dengan 4 Kg Narkoba di Jakarta Barat
By Shandi March
26 Jul 2025
.jpeg)
Ilustrasi. Tim Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RF (21) dengan barang bukti narkotika ganja dan sabu, seberat 4 kilogram di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis, (24/7). (Foto:freepik-rawpixel.com)
LBJ – Tim Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RF (21) dengan barang bukti narkotika ganja dan sabu, seberat 4 kilogram di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis, (24/7).
Kepala Unit 2 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, merinci barang bukti yang disita.
“Rinciannya barang buktinya, yaitu ganja seberat 3.925 gram dan sabu seberat 18,3 gram,” kata Deny dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7).
“Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran barang haram tersebut,” tambahnya.
Baca juga : CCTV Rekam Momen Terakshir Arya Daru di Rooftop Sebelum Tewas Terlilit Lakban
Kronologi Penangkapan
Penangkapan bermula dari pengamatan petugas terhadap gerak-gerik mencurigakan RF di pinggir Jalan Timbul Jaya, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 21.00 WIB pada Kamis malam.
Tim segera mengamankan RF dan menemukan tiga paket ganja di tangannya. Pemeriksaan ponsel tersangka mengungkap petunjuk adanya lokasi kedua, sebuah kontrakan yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.
Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas menggerebek kontrakan tersebut dan menemukan 14 paket ganja dengan total berat 3.925 gram, dua paket sabu seberat 18,3 gram, serta sebuah ponsel.
“Menurut keterangan saksi di lokasi, kontrakan tersebut memang disewa RF dalam beberapa waktu terakhir,” ujar Deny.
Baca juga : Diduga Konflik Rumah Tangga, Wanita Ini Tewas Terjatuh dari Apartemen di Tebet
RF kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba tersebut. Polisi menduga RF bukan pelaku tunggal dan sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat yang lebih besar.
Barang bukti ponsel menjadi kunci untuk melacak komunikasi dan transaksi yang dilakukan tersangka.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini