Jokowi Bakal Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM di Tengah Polemik Ijazah Palsu
By Shandi March
26 Jul 2025

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akan menghadiri reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta pada Sabtu (26/7) ini. (FotoX@youtube Sekretariat Kabinet RI.)
LBJ – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akan menghadiri reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta pada Sabtu (26/7) ini.
Kehadiran Jokowi dalam acara temu kangen alumni ini berlangsung di tengah sorotan publik terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya. Ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, mengonfirmasi rencana kehadiran Jokowi. “Insya Allah hadir,” kata Syarif saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat malam (25/7).
Isu ijazah palsu Jokowi mencuat setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), bersama tokoh seperti Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan Dokter Tifauziya Tyassuma (Dokter Tifa), mempertanyakan keaslian ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya.
Tudingan ini memicu polemik, dengan sejumlah pihak melaporkan Jokowi ke Polda DIY atas tiga kasus terkait, sementara Jokowi mengambil langkah hukum balik dengan melaporkan penuduhnya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga : Diperiksa Polisi di Solo, Jokowi Bawa Ijazah Asli Terkait Laporan Fitnah
Jokowi menegaskan bahwa laporannya fokus pada peristiwa fitnah, bukan individu tertentu.
“Jadi yang saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu,” kata Jokowi di Solo, Jumat (25/7).
Ia menambahkan, “Jadi saya tidak melaporkan nama.” Menurutnya, nama-nama yang kini disorot muncul dari penyelidikan polisi.
“Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu,” jelasnya.
Proses Hukum Berjalan
Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, menjelaskan bahwa laporan awal ke Polda Metro Jaya berfokus pada dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga : Mantan Rektor UGM Tarik Ucapan soal Kuliah & Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
“Jadi pada waktu itu Bapak hanya mengajukan pengaduan (ke Polda Metro Jaya). Jadi ada situasi Bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya,” ujar Firmanto saat mendampingi Jokowi di Polresta Surakarta, Rabu (23/7).
Penyelidikan kemudian mengungkap lima nama, yang berkembang menjadi 12 nama setelah adanya laporan tambahan yang digabungkan dalam satu surat perintah penyidikan.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan, dengan penyidik mendalami unsur pidana dari tuduhan yang dilontarkan 12 individu tersebut. Sementara itu, Jokowi juga menghadapi gugatan di pengadilan dan laporan ke Polda DIY terkait isu ijazah, menambah kompleksitas polemik ini.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini