Operasi Cabut Pentil di Jakarta Selatan Tindak 1.403 Kendaraan Parkir Liar
By Shandi March
22 Jul 2025
.png)
Polisi sedang menindak pemotor yang melanggar aturan lalu lintas. (X@TMCPoldaMetro)
LBJ - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak 1.403 kendaraan yang parkir sembarangan melalui Operasi Cabut Pentil (OCP) sejak Januari hingga Juli 2025. Operasi ini menargetkan kendaraan roda dua, tiga, dan empat yang melanggar aturan parkir di lokasi rawan kemacetan di Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Pasaribu, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menertibkan parkir liar yang mengganggu lalu lintas.
"Penertiban dengan metode cabut pentil dilakukan terhadap kendaraan roda dua, tiga maupun empat yang melanggar ketentuan parkir, terutama di titik-titik rawan kemacetan," kata Bernard saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/7).
Baca juga : Lomba Digitalisasi Pasar Jakarta 2025 Dorong UMKM Menuju Ekonomi Digital
Bernard menambahkan bahwa parkir sembarangan di badan jalan atau trotoar menyebabkan penyempitan jalan dan kemacetan.
Data menunjukkan puncak penindakan terjadi pada Februari 2025 dengan 364 kendaraan, diikuti Januari dengan 335 kendaraan. Angka ini menurun signifikan pada Maret, mencatat hanya 64 kendaraan. Operasi ini fokus pada kawasan padat seperti pasar, terminal, dan pusat perbelanjaan, yang sering mengalami kemacetan akibat parkir liar.
"Operasi tentunya merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran parkir liar, sekaligus memastikan trotoar tetap dapat difungsikan sebagai ruang pejalan kaki," ujar Bernard.
Baca juga :Heboh Video Viral SIM Jakarta, Ini Penjelasan Resmi dari Polda Metro Jaya
Pemprov DKI Jakarta melalui Suku Dinas Perhubungan berkomitmen melanjutkan OCP secara rutin untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan memberikan efek jera. Bernard berharap masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan parkir.
"Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak parkir sembarangan, terutama di kawasan padat aktivitas seperti pasar, terminal dan pusat perbelanjaan," tuturnya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini