Tewas Terikat di Tiang Listrik, Sopir Ekspedisi Jadi Korban Pengeroyokan Brutal di Bekasi
By Shandi March
17 Jul 2025
.jpeg)
Ilustrasi. Tewas Terikat di Tiang Listrik, Sopir Ekspedisi Jadi Korban Pengeroyokan Brutal di Bekasi. (Foto :Freepik)
LBJ — Peristiwa mengenaskan menimpa AR (40), seorang sopir ekspedisi asal Bekasi, yang tewas setelah dianiaya oleh empat pria hingga tubuhnya diikat di tiang listrik. Tragedi ini terjadi di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Senin, 23 Juni 2025. AR sempat menjalani perawatan intensif, namun nyawanya tak terselamatkan. Polisi menangkap dua pelaku, sementara dua lainnya masih buron.
"Telah terjadi dugaan tindakan pidana pengeroyokan, korban adalah driver jasa Lalamove. Korban meninggal dunia," kata Binsar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Rabu (16/7).
Kejadian bermula saat AR menerima pesanan pengantaran sangkar burung melalui aplikasi jasa ekspedisi Lalamove. Namun, sesampainya di lokasi, penerima barang tidak menjawab telepon. Tak lama kemudian, korban justru mendapat panggilan dari nomor berbeda yang langsung memakinya.
Baca juga : Polisi Bekuk Pembunuh Pemuda di Tanah Abang, Korban Tewas Bersimbah Darah di Trotoar
“Beberapa saat kemudian, ada nomor lain yang menghubungi korban langsung marah-marah dan memaki-maki korban, korban pun membalas dengan memaki-maki si penelepon,” ujar Binsar.
Setelah pertengkaran verbal itu, pelaku menghubungi AR kembali dan membujuknya untuk kembali ke lokasi dengan iming-iming uang tambahan. Tanpa curiga, AR kembali ke titik awal.
Namun, bukannya menerima bayaran, AR justru dihajar oleh empat pria. Mereka mengikat tubuh AR ke tiang listrik, lalu menyundutnya dengan rokok dan memukuli wajah serta tubuhnya berkali-kali.
“Korban mengalami luka memar dan lebam di sekitar wajah, tangan kiri luka bekas sundutan rokok, sekitar dada dan perut terasa sakit,” jelas Binsar.
Baca juga : Bantah Tuduhan Gelapkan Rp1,83 Miliar Kawan Visi Bongkar Rincian Pembayaran
Meski berhasil pulang, kondisi korban terus memburuk. Ia melaporkan kejadian itu ke kepolisian keesokan harinya, Selasa (24/6), lalu dilarikan ke rumah sakit. Setelah dua kali masuk IGD, AR akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Selasa (8/7).
Pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Dua tersangka berinisial MK dan DM berhasil ditangkap di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (9/7). Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian.
"Dua pelaku sudah ditangkap Rabu 9 Juli di daerah Kebon Jeruk," ujar Binsar.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini