×
image

BNN Kaji Serius Potensi Ganja Medis, Tapi Tolak Legalisasi

  • image
  • By Shandi March

  • 16 Jul 2025

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menegaskan bahwa pihaknya masih meneliti lebih jauh potensi ganja sebagai obat medis. (X@Info BNN)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menegaskan bahwa pihaknya masih meneliti lebih jauh potensi ganja sebagai obat medis. (X@Info BNN)


LBJ – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pihaknya masih meneliti lebih jauh potensi ganja sebagai obat medis. Riset yang saat ini sedang berlangsung dilakukan bersama sejumlah institusi, termasuk Universitas Udayana.

Langkah ini diambil menyusul dorongan dari DPR RI yang meminta BNN menjadi inisiator riset ganja untuk kepentingan pengobatan.

“Mempertimbangkan berbagai macam aspek ya. Aspek moral, aspek kesehatan, kemudian aspek ekonomi, itu semua menjadi semacam basis untuk kita melakukan penelitian,” ujar Marthinus usai memberi kuliah umum di Universitas Udayana, Jimbaran, Badung, Bali, Selasa (15/7).

Baca juga : Kepala BNN Minta Aparat Stop Tangkap Pengguna Narkoba, Fokus Rehabilitasi

Belum Saatnya Legalisasi

Meskipun membuka ruang diskusi ilmiah, Marthinus menegaskan dirinya tidak mendukung legalisasi ganja secara penuh. Ia lebih memilih pendekatan regulatif dan berbasis bukti medis daripada membuka akses tanpa batas.

"Saya tidak memilih untuk legalisasi yah. Kalau memilih legalisasi itu, artinya kita memberikan ruang seluas-luasnya. Karena segala sesuatu yang merusak terutama narkoba itu kita harus pertimbangkan etis-nya. Untuk apa, kita mau legalisir kalau dia tidak bermanfaat," tegasnya.

Menurutnya, bila riset ilmiah menunjukkan ganja bermanfaat untuk kesehatan, penggunaannya tetap harus diatur ketat dan bukan dibebaskan sebebas-bebasnya. Kata kuncinya adalah ‘diatur’, bukan ‘dilegalkan’.

Saat ini, BNN menggandeng Universitas Udayana untuk meneliti lebih dalam potensi ganja medis. Riset ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan utama: apakah ganja memang memiliki nilai terapi medis yang signifikan?

Baca juga : Heboh Pria Bawa Pistol di Cigudeg Saat Ribut Soal Lahan, Terekam Kamera

“Kita sedang lakukan riset, untuk menemukan apakah dia bisa digunakan untuk kesehatan atau tidak. Berdasarkan permintaan masyarakat lewat DPR beberapa bulan lalu. Dari Udayana juga melakukan (penelitian),” ungkap Marthinus.

Otoritas Kesehatan yang Menentukan

Marthinus menegaskan bahwa BNN hanya bertugas melakukan riset dan rekomendasi, sementara keputusan penggunaan ganja untuk medis berada di tangan Kementerian Kesehatan.

"Saya secara moral tidak melegalisasikan, tapi kalau dibuktikan bahwa ada hasil penelitian mengatakan bahwa ganja itu bisa digunakan untuk pengobatan way not. Tapi kan bukan otoritas BNN, tapi otoritas kesehatan. Jadi silahkan bertanya ke Kementerian Kesehatan," ujarnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post