DKI Jakarta Bentuk Tim Khusus Cegah Kekerasan di Masa MPLS
By Shandi March
14 Jul 2025
 Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah. (X@dppappdki).png)
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah. (X@dppappdki)
LBJ - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah antisipatif guna mencegah kekerasan pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dengan membentuk tim khusus di tiap sekolah.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menyatakan bahwa upaya ini dilakukan demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak sejak hari pertama masuk sekolah.
“Kalau di sekolah ada Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS). Itu guru, nanti di dalamnya,” ujar Iin saat ditemui di Jakarta Timur, Senin (15/7).
TPPKS berfungsi sebagai satuan tugas internal sekolah untuk mengawasi, menangani, dan mencegah kekerasan fisik maupun verbal antar siswa maupun antara guru dan murid.
Baca juga : Sekolah Rakyat Margaguna, Solusi Anak Keluarga Miskin yang Gagal Masuk Sekolah Negeri
Selain itu, Pemprov DKI juga telah mengaktifkan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang tersebar di berbagai Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Pos ini menjadi tempat pengaduan awal bagi anak-anak atau masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan.
“Nanti kita siapkan tenaga ahli di situ untuk mendampingi atau menjangkau dari masalah pengaduan awal tadi. Kemudian baru diteruskan sesuai dengan SOP kita,” jelas Iin.
Proses tindak lanjut dari laporan kekerasan di sekolah akan berjenjang, mulai dari pendampingan psikologis hingga penyelesaian melalui jalur hukum jika diperlukan. Laporan akan diteruskan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk penanganan lebih lanjut.
“Sampai selesai. Sampai kita akhirnya adalah apakah ini ke ranah hukum, atau ke ranah sosial, atau ke ranah misalnya dia sakit, harus dirawat ke rumah sakit, kami juga komunikasikan ke pihak rumah sakit,” ungkap Iin.
Baca juga : Mulai Tahun Ajaran 2025-2026, Coding dan AI Resmi Masuk Kurikulum Sekolah
Sebagai bentuk edukasi preventif, Dinas PPAPP juga menekankan bahwa materi sosialisasi anti kekerasan akan menjadi bagian dari kurikulum MPLS di seluruh sekolah di Jakarta. Salah satu kegiatan sosialisasi ini berlangsung di SMA Negeri 39 Jakarta Timur, Senin (15/7).
Iin yang hadir langsung di sekolah tersebut menyampaikan pentingnya kesadaran sejak dini kepada para siswa agar tidak terjebak dalam budaya kekerasan di lingkungan sekolah.
Sekolah Wajib Tindak Tegas Pelaku Kekerasan
Kepala Sekolah SMA Negeri 39, Icuk Yunadi, menegaskan bahwa pihak sekolah tak segan memproses pelanggaran jika ditemukan kekerasan saat MPLS. Ia menuturkan sudah memiliki SOP tegas terkait tindakan disipliner.
“Jika ada yang melakukan tindak kekerasan, kita proses. SOP-nya ada. Nanti, kalau sudah ada pembinaan tiga kali, baru kita diskusikan dengan dewan guru untuk mengambil keputusan,” kata Icuk.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini