Ahmad Dhani Polisikan Psikolog Lita Gading atas Dugaan Perundungan Anak SF
By Shandi March
11 Jul 2025
.png)
Ahmad Dhani Polisikan Psikolog Lita Gading atas Dugaan Perundungan Anak SF. (Tangkap layar Ahmad Dhani Dalam Berita)
LBJ – Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani resmi melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas dugaan perundungan terhadap anaknya, SF, yang dilakukan melalui media sosial. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4750/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 10 Juli 2025.
Langkah hukum ini diambil Dhani karena merasa privasi anaknya telah dilanggar secara serius. Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, menyebut tindakan yang dilakukan Lita Gading termasuk dalam kategori kejahatan terhadap anak.
“Jadi hari ini ya kita melaporkan tadi Inisial LG ya karena ini dianggap kita kejahatan yang serius, kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis, itu tidak hanya diatur oleh hukum kita, hukum positif kita, tapi ini menjadi konvensi internasional,” tegas Aldwin kepada wartawan.
Baca juga : Diculik di Depok, Pria Ini Ditodong dan Dimintai Uang oleh Buser Polisi
Aldwin menambahkan bahwa anak berhak atas perlindungan identitas, baik dari foto maupun nama. Sayangnya, dalam kasus ini, anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela justru menjadi objek konsumsi publik.
"Tidak harus fotonya dipajang-pajang, namanya diangkat ke media dan distigmatisasi atas apa? Misalkan perilaku orangtuanya, itu tidak boleh sama sekali," tambah Aldwin.
Tim hukum Dhani mendasarkan laporan ini pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Aldwin berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama, bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi kewajiban semua pihak.
Baca juga :Mayat Tanpa Kepala Gegerkan Pancoran, Diduga Pegawai Kemendagri yang Hilang di Bogor
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua siapapun warga negara untuk sama-sama melindungi anak bangsa, anak indonesia bukan hanya anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, bukan, tapi kita sama-sama melindungi anak di bawah umur anak Indonesia ini pelajaran," tuturnya.
Al Ghazali Siap Jadi Saksi
Menariknya, putra sulung Ahmad Dhani, Al Ghazali, turut hadir dalam pelaporan ini. Menurut Aldwin, Al awalnya ingin melapor sendiri karena sangat geram atas dugaan perundungan terhadap adiknya. Namun, karena masih dalam tanggung jawab orang tua, laporan akhirnya dibuat atas nama Dhani.
"Sekaligus menyatakan kesiapannya sebagai saksi apabila dibutuhkan. Jadi apabila dibutuhkan ke depan ini beliau sebagai saksi dia siap, karena sebetulnya dia sendiri yang akan melapor, awalnya, dia sangat kesal. Tapi karena pengampunya adalah orang tua, Ahmad Dhani, ya tentu orang tua dia," kata Aldwin.
Ahmad Dhani sendiri menyebut bahwa kasus ini bermula dari gosip dan berita tidak benar yang tak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Baca juga : Polda Jabar Panggil Lisa Mariana soal Dugaan Video Syur Berbayar
"Semuanya ini kan berawal dari gosip dan fitnah kan, tapi kalau ditelusuri kan banyak sumbernya, calon tersangkanya ini kalau ditanya sumber beritanya dari mana, nah dia enggak bisa sebutin tentang keabsahan berita itu, ya si dokter LG ini dia hanya mengambil sumber dari berita gosip dan berita fitnah," ujar Dhani.
Sebelum laporan ke Polda Metro Jaya dibuat, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela juga telah lebih dulu mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu (9/7) untuk menyampaikan aduan serupa.
“Agendanya hari ini adalah membuat laporan pengaduan ke KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur atas nama SF,” ujar Aldwin.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini