Imbas Kasus Penganiayaan, Rumah Mas Pelayaran Diserbu Orderan Fiktif: Kaos Tahanan hingga Kulkas Dua Pintu
By Shandi March
07 Jul 2025
.png)
Sejumlah orderan fiktif yang masuk ke kediaman Takbirdha Tsalasiwi Wartyana imbas kasus penganiayaan rekan driver ojol. (X @merapi_uncover)
LBJ – Dampak dari viralnya kasus penganiayaan yang menyeret nama Takbirdha Tsalasiwi Wartyana alias Mas Pelayaran belum juga mereda. Setelah aksinya mencakar dan menjambak pacar driver ojek online (ojol) menuai kecaman luas, kini giliran kediamannya yang mendapat kiriman tak diundang: orderan fiktif.
Gelombang paket datang silih berganti ke rumahnya di kawasan Jalan Bantulan, Godean, Sleman, Yogyakarta. Anehnya, semua barang itu datang dengan skema Cash on Delivery (COD), membuat para kurir dan penjual menjadi korban berikutnya.
“[Breaking News] 09:51 imbas mas mas pelayaran yang viral kemarin banyak order fiktif yang masuk, kurir dan seller yang dirugikan,” tulis akun X @merapi_uncover pada Senin, 7 Juli 2025.
Barang-barang yang dikirim pun tak biasa—dari lemari besar hingga kulkas dua pintu, bahkan kaos bertuliskan "Tahanan Nusakambangan" pun ikut nyelonong ke halaman rumah. Situasi ini membuat lokasi rumah Mas Pelayaran jadi tontonan warga sekaligus titik repot bagi para mitra logistik.
Baca juga : Ratusan Driver ShopeeFood Geruduk Rumah Mahasiswa di Sleman, Mobil Polisi Jadi Korban Amuk
Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada AML (22), seorang perempuan yang ikut menemani pacarnya, driver ojol, mengantarkan pesanan makanan. Saat mereka tiba di rumah Mas Pelayaran, mereka justru disambut amarah. Konsumen itu tak terima pesanannya datang lima menit terlambat.
Padahal sang driver sempat mengantarkan pesanan lain karena Takbirdha tidak memilih opsi menu prioritas dalam aplikasinya. Tapi amarah sudah telanjur menyala. Mas Pelayaran menyerang AML dengan cakaran dan jambakan. Aksi tersebut terekam dan menyebar luas di media sosial.
Setelah video kekerasan itu viral, publik merespons keras. Ratusan driver ojol sempat menggeruduk kediaman pelaku hingga menciptakan kericuhan. Tak lama kemudian, pihak kepolisian menetapkan Takbirdha sebagai tersangka.
Baca juga :Digeruduk Ojek Online, Mas Pelayaran Akhirnya Minta Maaf dan Siap Hadapi Proses Hukum
Meski sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video berdurasi 36 detik, publik tampaknya belum puas. Respons berupa order fiktif ini menjadi bentuk lain dari perlawanan digital dan solidaritas netizen terhadap korban kekerasan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini