×
image

Motif Pembunuhan Wanita di Hotel Semarang Terkuak, Pelaku Tak Puas Layanan Open BO

  • image
  • By Shandi March

  • 12 Jun 2025

Tak puas layanan open BO, seorang pria nekat membunuh seorang wanita PSK. (Foto:Freepik

Tak puas layanan open BO, seorang pria nekat membunuh seorang wanita PSK. (Foto:Freepik


LBJ – Seorang wanita berinisial DNS (30), warga Jakarta Timur, ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Imam Bonjol, Semarang, Jawa Tengah. Pihak kepolisian berhasil mengungkap motif di balik kematian tragis ini: pelaku, yang merupakan pelanggan praktik prostitusi daring atau "open BO", mengaku tidak puas dengan pelayanan korban.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan kronologi penemuan jasad korban. Pada Senin (9/6) sekitar pukul 14.30 WIB, korban dibawa ke IGD RS Kariadi oleh dua pria tak dikenal. Namun, petugas medis curiga melihat sejumlah luka lebam pada tubuh korban serta kondisi yang dinilai tidak wajar.

"Petugas medis curiga karena menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban serta kondisi tubuh yang dinilai tidak wajar," ungkap Andika dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6).

Setelah mendapat informasi dari pihak rumah sakit, kepolisian segera memulai penyelidikan intensif. Berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV hotel pada Selasa (10/6), korban terakhir kali terlihat bersama seorang pria yang kemudian diidentifikasi sebagai pelaku. Pelaku tersebut berinisial ADN (33), seorang warga Kabupaten Kendal.

Baca juga : Viral! Detik-Detik Polisi Patwal Lawan Arus di Sayung Demak Dihadang Truk

"Setelah kami identifikasi dan telusuri jejaknya, kami berhasil menangkap tersangka pada Selasa dini hari (10/6), sekitar pukul 01.30 WIB, di kawasan pergudangan Margomulyo Permai, Tandes, Surabaya," terang Andika. Penangkapan ini memperlihatkan efektivitas koordinasi antarwilayah dalam penegakan hukum.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap motif mengejutkan di balik perbuatan keji tersebut. Tersangka mengaku gelap mata karena merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan oleh korban.

"Tersangka merasa tidak puas atas pelayanan korban yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring," jelas Andika.

Andika juga merinci modus yang digunakan tersangka saat menghabisi nyawa korban.

"Tersangka membekap korban menggunakan bantal, mencekiknya, memukul bagian perut, serta menindih tubuh korban hingga korban meninggal dunia di tempat," paparnya, menggambarkan kekejaman tindakan pelaku.

Baca juga : Bocah 7 Tahun Disiksa Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama, Ditemukan dengan Luka Bakar dan Sayatan

Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti penting dalam kasus ini. Mulai dari pakaian korban, flashdisk berisi rekaman CCTV hotel, uang tunai Rp 600.000, sepeda motor Yamaha Mio, hingga ponsel milik korban. Semua bukti ini akan memperkuat proses penyidikan.

"Proses penyidikan telah kami lakukan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka serta penyitaan barang bukti. Tersangka saat ini telah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Andika, memastikan bahwa pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Tersangka ADN kini mendekam di balik jeruji besi dan telah dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. Ia terancam pidana maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya dan kerentanan yang seringkali menyertai praktik prostitusi daring.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post