Modus Gunakan Nama Bank Plat Merah, Viska Medina Dituding Gelapkan Rp1,83 Miliar
By Shandi March
04 Jun 2025

Viska Medina, CEO PT Kawan Visi Dituding Gelapkan Rp1,83 Miliar. (Dok.LBJ)
LBJ - Viska Medina kembali menjadi sorotan setelah PT BEKI resmi melaporkannya atas dugaan penipuan dana proyek yang mengatasnamakan Bank Mandiri. Laporan kepolisian telah teregister dengan nomor LP/B/1000/V/2025 di Polres Metro Jakarta Pusat.
Melalui kuasa hukumnya, pihak pelapor menyampaikan bahwa PT. Kawan Visi Indonesia, perusahaan milik Viska, menjanjikan kerja sama dalam proyek jasa event senilai Rp 1,5 miliar dengan kompensasi sebesar Rp 330 juta. Namun janji tinggal janji, uang sudah cair, proyek tak jelas, dan kompensasi tak pernah datang.
“Setelah uang ditransfer sebesar Rp1,5 miliar hingga saat ini terlapor tidak menunjukkan itikad baik,” terang Rizka Kurnia Rahmah SH, Head of Legal PT BEKI.
Baca juga : Bank Mandiri Bongkar SPK Palsu, Kawan Visi Diduga Rugikan Korban Miliaran Rupiah
Yang lebih mengejutkan, Kawan Visi sempat mengeluarkan cek senilai Rp 1,83 miliar untuk menenangkan pelapor, tetapi saat dicairkan, cek tersebut kosong. Tidak hanya itu, somasi resmi yang dilayangkan ke Viska Medina pun diabaikan.
“Sebelum oermasalahan ini dilaporkan ke kepolisian, pelapor telah terlebih dahulu mengirimkan somasi kepada KVI qq Viska namun tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan dan hanya buying time,” ungkap Indah Sariwati SH dari XYZ Lawfirm, kuasa hukum yang ditunjuk oleh pelapor, Rabu (4/6).
Pernyataan terbaru dari Bank Mandiri makin memperkeruh posisi Viska. Surat penunjukan yang diduga jadi dalih transaksi ternyata tak tercatat sama sekali. Fakta ini menyiratkan modus manipulatif yang sengaja dirancang oleh EO milik Viska Medina.
Baca juga :Modus Mencatut Nama Bank Plat Merah, Kawan Visi Dituding Gelapkan Dana Rp1,83 Miliar
Bank Mandiri melalui surat tanggapan resminya menjelaskan bahwa Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditujukan kepada PT Kawan Visi Indonesia (KVI) tidak pernah tercatat dalam administrasi perusahaan mereka. Hal ini disampaikan setelah PT BEKI menanyakan keabsahan SPK tersebut.
"Dapat kami sampaikan bahwa dokumen surat penunjukan yang saudara sampaikan tidak tercatat pada administrasi kami," tulis pihak Bank Mandiri dalam surat balasannya.
Surat ini merupakan respons terhadap permintaan klarifikasi dari PT BEKI terkait keabsahan SPK yang diduga dikeluarkan untuk Kawan Visi Indonesia.
Redaksi belum mendapatkan tanggapan resmi dari Viska Medina. Namun semakin banyak fakta yang terkumpul, ada indikasi bahwa proyek ini memiliki pola penipuan terstruktur. SPK palsu, cek kosong, menjadi sinyal bahaya dalam praktik kerja sama bisnis bertopeng legalitas.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini