×
image

Bank Mandiri Bongkar SPK Palsu, Kawan Visi Diduga Rugikan Korban Miliaran Rupiah

  • image
  • By Shandi March

  • 28 May 2025

Viska, CEO PT Kawan Visi Indonesia. (Dok. LBJ)

Viska, CEO PT Kawan Visi Indonesia. (Dok. LBJ)


LBJ - Bank Mandiri melalui surat tanggapan resminya menjelaskan bahwa Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditujukan kepada PT Kawan Visi Indonesia (KVI) tidak pernah tercatat dalam administrasi perusahaan mereka. Hal ini disampaikan setelah PT BEKI menanyakan keabsahan SPK tersebut.

"Dapat kami sampaikan bahwa dokumen surat penunjukan yang saudara sampaikan tidak tercatat pada administrasi kami," tulis pihak Bank Mandiri dalam surat balasannya.

Surat ini merupakan respons terhadap permintaan klarifikasi dari PT BEKI terkait keabsahan SPK yang diduga dikeluarkan untuk Kawan Visi Indonesia.

Baca juga : Modus Mencatut Nama Bank Plat Merah, Kawan Visi Dituding Gelapkan Dana Rp1,83 Miliar

Dugaan Penipuan Terhadap PT BEKI

Sebelumnya, PT BEKI melaporkan Kawan Visi Indonesia (KVI) ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penipuan. PT Kawan Visi Indonesia diduga menggunakan SPK yang disebut-sebut berasal dari Bank Mandiri untuk mengajak PT BEKI bekerja sama dalam sebuah proyek. PT BEKI diiming-imingi keuntungan sebesar Rp 330 juta dari proyek tersebut.

Akibat dugaan penipuan ini, PT BEKI dilaporkan mengalami kerugian mencapai Rp 1,83 miliar. "Setelah uang ditransfer sebesar Rp1,5 miliar hingga saat ini terlapor tidak menunjukkan itikad baik," ungkap Rizka, Head of Legal PT BEKI.

Baca juga : Jan Hwa Diana Minta Maaf dan Komit Kembalikan Ijazah Karyawan

Redaksi telah berupaya menghubungi pihak PT Kawan Visi Indonesia serta penasihat hukumnya untuk mendapatkan konfirmasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari pihak Kawan Visi Indonesia.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post